Suara.com - Penyanyi dangdut atau biduan Nayunda Nabila Nizrinah akan dihadirkan sidang pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sejak Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka sosok Nayunda Nabila memang menjadi sorotan. Terlebih disebut-sebut ada dugaan kedekatan dengan SYL. Berikut ini rangkuman fakta tentang Nayunda Nabila.
Jebolan Rising Star Indonesia Dangdut
Nama Nayunda pertama kali dikenal publik setelah meraih juara 2 dalam kompetisi Rising Star Indonesia Dangdut di Jakarta. Anak Makassar ini berhasil membawa nama baik kota daeng dalam ajang dangdut nasional. Sejak kecil, Nayunda sudah fokus pada olah vokal dengan rajin mengikuti les dan berbagai perlombaan menyanyi.
Baca Juga: Terungkap! Ada Aliran Duit Rp 850 Juta Dari Kementan Ke Partai NasDem
Pendidikan Nayunda
Meski berkarier sebagai biduan, Nayunda sangat serius dalam pendidikan. Buktinya, ia berhasil meraih gelar sarjana hukum. Pada Oktober 2023, Nayunda mengunggah video wisudanya dari salah satu kampus swasta terkenal, di mana ia mengambil jurusan hukum. Nayunda menegaskan pentingnya pendidikan, meskipun dirinya adalah seorang penyanyi dangdut. Ia kuliah di Universitas Trisakti. Menariknya, gelar sarjana hukum ini adalah gelar S1 kedua Nayunda setelah sebelumnya ia memperoleh gelar sarjana ekonomi.
Menerima saweran hingga Rp 100 juta
Nama Nayunda Nabila juga sempat menjadi sorotan karena menerima saweran dari SYL. Disebutkan bahwa Nayunda Nabila disawer SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk hiburan dalam acara, dengan jumlah sekitar Rp 50 hingga Rp 100 juta.
Pegawai Titipan di Kementan
Baca Juga: Ajak Pejabat Kementan Umrah Bareng, SYL: Agar Dekat dengan Tuhan
Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, menyebutkan bahwa Nayunda Nabila pernah bekerja sebagai honorer di Kementerian Pertanian. Wisnu menjelaskan bahwa Nayunda Nabila dipekerjakan sebagai asisten anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri, namun akhirnya dipecat karena sering absen.
Selama setahun bekerja sebagai tenaga honorer dengan status kontrak, pedangdut tersebut menerima gaji sebesar Rp4,3 juta per bulan.