Nagita Slavina Bakal Tunaikan Ibadah Haji yang Kedua Kali, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

Dinda Rachmawati Suara.Com
Rabu, 29 Mei 2024 | 08:49 WIB
Nagita Slavina Bakal Tunaikan Ibadah Haji yang Kedua Kali, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. (Instagram/raffinagita1717)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nagita Slavina bakal kembali menunaikan ibadah haji tahun ini. Ia akan berangkat bersama rombongan keluarganya, meliputi Raffi Ahmad, Rieta Amilia, Amy Qanita, Caca Tengker, Nissa Ahmad, dan Syahnaz Sadiqah. 

Diketahui ini adalah kali kedua Nagita Slavina berhaji. Wanita 36 tahun tersebut sudah pernah melaksanakan rukun Islam yang kelima pada 2014 silam. Kini, ia kembali ke Tanah Suci untuk menemani sang suami. 

"Bismillah.. Akhirnya..doa kita dikabulkan.. Alhamdulillah ya Allah Terimakasih sekali @janamadinahwisata yg jadi penyambung kita, keluarga & tim.

InsyaAllah di sini bisa memberangkatkan saya beserta istri dan rombongan untuk ibadah haji. InsyaAllah nanti jadi haji yang mabrur," ucap Raffi Ahmad dalam sebuah video.

Lantas bolehkah ibadah haji lebih dari satu kali? Bagaimana hukumnya? Secara umum, ibadah satu ini hukumnya wajib bagi yang mampu. Mampu dalam segi materi dan mampu secara fisik.

Dr. Raghib As-Sirjani dalam bukunya Nabi Sang Penyayang menyebutkan bahwa sebagai bentuk kemudahan, Allah SWT mewajibkan haji satu kali seumur hidup. Hal ini merupakan bentuk kasih sayang yang sangat besar dan menjadi solusi dari permasalahan-permasalahan manusia secara umum.

Pada suatu hari Rasulullah SAW berdiri di hadapan manusia seraya bersabda, "Wahai manusia, Allah SWT telah mewajibkan haji terhadap kalian. Oleh karena itu, tunaikanlah ibadah haji."

Kemudian ada seseorang yang berkata, "Wahai Rasulullah, apakah itu wajib dilaksanakan setiap tahun?" Lalu Rasulullah SAW terdiam, sehingga orang itu mengulangi pertanyaannya sampai tiga kali.

Lantas Rasulullah SAW bersabda, "Seandainya aku mengatakan ya, niscaya ia akan menjadi sebuah kewajiban untuk dilaksanakan setiap tahun, maka kalian tidak akan bisa melakukannya dengan sebaik-baiknya dan jika kalian tidak melakukannya, maka hukumnya akan menjadi haram."

Baca Juga: Raffi Ahmad Boyong Keluarga dan Karyawan Rans Ikut Haji Furoda, Apa Bedanya dengan Haji Biasa?

Lalu beliau melanjutkan sabdanya, "Biarkanlah aku dengan apa yang aku katakan terhadap kalian, karena orang-orang sebelum kalian menjadi hancur, disebabkan banyak bertanya dan bertentangan terhadap nabi-nabi mereka. Jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, maka laksanakanlah sesuai dengan kemampuan kalian. Jika aku melarang sesuatu kepada kalian, maka tinggalkanlah."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI