Segini Kekayaan Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Dilaporkan ke KPK Usai Dibuntuti Densus 88

Chyntia Sami Bhayangkara
Segini Kekayaan Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Dilaporkan ke KPK Usai Dibuntuti Densus 88
Segini Kekayan Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Dilaporkan ke KPK Usai Dibuntuti Densus 88 (antara)

Usai diduga dibuntuti oleh densus 88, Febrie Adriansyah justru dilaporkan ke KPK. Intip kekayaan sang Jampidsus

Suara.com - Harta kekayaan Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendadak banyak dibicarakan usai dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah isu penguntitan Densus 88 padanya.

Laporan tersebut diajukan oleh Indonesia Police Watch (IPW) bersama sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) dengan dugaan korupsi yang melibatkan persekongkolan dalam pelaksanaan lelang barang rampasan benda sitaan korupsi, khususnya saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Dibuntuti Densus 88

Pada hari Minggu, 19 Mei 2024 lalu, anggota militer yang bertugas mendampingi Febrie tampak menangkap anggota Densus 88 yang membuntutinya ke sebuah restoran.

Meski terdapat isu tersebut, nyatanya pimpinan Jaksa Agung dan Kapolri terlihat tidak terlibat perselisihan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang

Sebelumnya, peristiwa tersebut berhasil menarik perhatian masyarakat karena saat ini, Jampidsus Kejaksaan Agung tengah berfokus pada penanganan kasus mega korupsi tambang timah di Bangka Belitung.

Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK

Febrie Adriansyah dilaporkan karena diduga terlibat dalam persekongkolan lelang aset sitaan korupsi kasus Jiwasraya berupa satu paket saham PT Gunung Bara Batu Utama (GBU).

PT Indobara Utama Mandiri (IUM) berhasil memenangkan lelang dengan harga penawaran Rp1,945 triliun, yang diduga jauh lebih rendah dari harga seharusnya sekitar Rp12 triliun. PT. IUM sendiri ternyata bar dibentuk 1 hari menjelang hari pelelangan.

“(Melaporkan) Febrie adriansyah, Jampidsus Kejagung selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang,” ujar Sugeng Teguh Santoso selaku ketua IPW

Dengan begitu, Febrie Adriansyah diduga melakukan korupsi sebesar Rp9,7 triliun. 

Baca Juga: Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim

Namun, sampai saat ini, KPK belum memberikan keterangan terkait laporan tersebut.