Cara Hitung Iuran Tapera Sesuai Gaji, Segini Buat Pegawai UMR Jogja dan UMR Jakarta

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 28 Mei 2024 | 17:27 WIB
Cara Hitung Iuran Tapera Sesuai Gaji, Segini Buat Pegawai UMR Jogja dan UMR Jakarta
Ilustrasi iuran Tapera. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan dibebankan kepada para pekerja menuai kontroversi. Bagaimana tidak, gaji pegawai akan dipotong 3 persen per bulan untuk membayar iuran Tapera.

Skema iuran Tapera ini akan dibebankan kepada ASN, pekerja swasta dan pekerja mandiri. Khusus pekerja swasta, perusahaan wajib membayarkan iuran pegawai sebesar 0,5 persen untuk Tapera. Sedangkan pegawai wajib membayar 2,5 persen yang akan dipotong dari gaji. Sementara itu untuk pekerja mandiri, iuran Tapera sebesar 3 persen wajib ditanggung sendiri secara penuh.

Sontak, kewajiban membayar iuran ini langsung diprotes masyarakat karena dinilai memberatkan. Terlebih, banyak pekerja yang sudah dibebankan dengan 3 jenis iuran, seperti pajak penghasilan (Pph), iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun iuran Tapera yang dibayarkan akan disesuaikan dengan gaji pekerja per bulan, serta disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) tempat mereka dipekerjakan.

Baca Juga: Bukan Ide Baru, Iuran Tapera Pertama Kali Diusulkan Era Presiden Sebelum Jokowi

Lagi-lagi hal ini menjadi persoalan. Sebagai contoh, iuran Tapera karyawan di DKI Jakarta akan berbeda dengan iuran pekerja dengan UMR Jogja.

Lalu, bagaimana perbedaan iuran Tapera bagi pekerja di Jogja maupun Jakarta? Simak inilah penjelasannya.

Perhitungan Iuran Tapera UMR Jogja

Ilustrasi Uang (Unsplash)
Ilustrasi Uang (Unsplash)

Kenaikan Upah Minimum Regional (UMR), atau kini sudah berganti nama menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP), diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kenaikan UMP di setiap provinsi pun berbeda-beda. Untuk UMP Provinsi DI Yogyakarta sendiri, telah terjadi kenaikan sebesar 7,27% dari UMP sebelumnya. Meski naik, nyatanya hal itu tidak membuat provinsi Yogyakarta masuk dalam top 10 UMP tertinggi di Indonesia.

Baca Juga: Hitung-hitungan Iuran Tapera: Nabung 100 Tahun Baru dapat Rumah Rp300 Jutaan, Khusus Pegawai Bergaji Rp10 Juta

Jogja sendiri masih masuk dalam 3 provinsi dengan UMP terendah di Indonesia. UMP Jogja naik dari Rp1.981.782 menjadi Rp2.125.897. Namun kenaikan ini tetap mendapat banyak protes lantaran tidak sepadan dengan kebutuhan masyarakat Jogja yang semakin tinggi.

Implementasi iuran Tapera ini membuat setiap pekerja di provinsi Indonesia mulai melakukan perhitungan, khususnya terkait berapa penghasilan bersih mereka jika sudah dipotong dengan iuran.

Sebagai contoh, pekerja dengan gaji setara UMP Jogja, yaitu Rp2,12 juta. Maka iuran yang harus dipotong dari gaji per bulannya adalah sebesar Rp53.125, atau setara dengan 2,5% dari gaji yang diterima.

Sedangkan untuk perusahaan yang mempekerjakan pekerja, wajib membayarkan iuran sebesar Rp10.625 per bulan. Jika ditotal, maka penghasilan bersih pekerja dengan gaji UMR Jogja setelah dipotong iuran Tapera adalah sebesar Rp2,01 juta per bulan.

Perhitungan Iuran Tapera UMR Jakarta

Ilustrasi KPR. (Envato)
Ilustrasi KPR. (Envato)

Sementara itu, UMP provinsi DKI Jakarta juga mengalami kenaikan sebesar 3,3%, dari yang semula Rp4.901.798 menjadi Rp5.067.381 pada tahun 2024 ini.

Perhitungan iuran Tapera untuk para pekerja di DKI Jakarta sendiri berbeda dengan pekerja di Jogja. Pasalnya, semakin besar penghasilan yang diterima, maka nominal iuran yang wajib dibayarkan juga semakin besar.

UMP DKI Jakarta sendiri saat ini menempati posisi nomor 1 sebagai UMP tertinggi di seluruh provinsi di Indonesia. Jika disimulasikan, maka seorang pekerja di Jakarta dengan gaji setara UMP, atau sebesar Rp5,06 juta, diwajibkan membayar iuran Tapera setidaknya sebesar Rp126.675 per bulan.

Lalu, untuk perusahaan yang mempekerjakan pegawai itu diwajibkan untuk membayar iuran sebesar Rp25.335 per bulan. Jika dihitung dengan pemotongan gaji karyawan untuk iuran Tapera, maka seorang pekerja di DKI Jakarta dengan gaji setara UMP mendapatkan gaji bersih sebesar Rp4,94 juta per bulan.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI