Sederet Kontroversi Sunjaya Purwadi Sastra, Jadi Bupati Cirebon 15 Menit Langsung Dicopot Gegara Korupsi

Selasa, 28 Mei 2024 | 16:50 WIB
Sederet Kontroversi Sunjaya Purwadi Sastra, Jadi Bupati Cirebon 15 Menit Langsung Dicopot Gegara Korupsi
Sederet Kontroversi Sunjaya Purwadi Sastra, Jadi Bupati Cirebon 15 Menit Langsung Dicopot Gegara Korupsi [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/AWW]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sunjaya kemudian diadili atas tuduhan menerima uang sebesar Rp55 miliar dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), rotasi, mutasi, rekrutmen honorer, serta fee proyek. Selain itu, ia juga didakwa menerima suap sebesar Rp11 miliar terkait perizinan PLTU 2 Cirebon dan pengembangan kawasan industri bernama Kings Property.

Sunjaya dikabarkan menggunakan uang tersebut untuk membeli tanah, rumah, dan kendaraan dengan total nilai Rp36 miliar. Akibat kasus yang menjeratnya, Sunjaya dicopot dari jabatan Bupati Cirebon dan posisinya digantikan oleh wakilnya, Imron Rosyadi.

Menariknya, masa jabatan kedua Sunjaya sebagai Bupati hanya berlangsung sekitar 15 menit sebelum Imron Rosyadi mengambil alih jabatan tersebut. Pada Agustus 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kepada Sunjaya.

Sunjaya terbukti menerima suap, gratifikasi, dan melakukan TPPU sesuai Pasal 12 huruf (a) dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 Undang-Undang TPPU. Sunjaya juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun.

Pihak Sunjaya sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, namun pada Oktober 2023, majelis hakim menolak banding tersebut. Bahkan, hukuman Sunjaya diperberat menjadi sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI