Suara.com - Sungguh ironis ketika melihat perbandingan nasib antara cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah dengan para pegawai magang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebab, cucu SYL yang akrab dipanggil Bibie tersebut menerima gaji puluhan juta Rupiah dari magang di Kementerian Pertanian alias Kementan.
Adapun para pegawai magang Kemenkeu tak mendapatkan gaji maupun uang saku, kendati mendapat benefit atau keuntungan lainnya.
Lantas, berapakah gaji cucu SYL di Kementan? Apa saja yang didapatkan oleh para pegawai magang di Kemenkeu?
Cucu SYL dapat gaji magang Rp10 juta
Staf protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini membeberkan bahwa cucu SYL tersebut dapat transferan dari Kementan senilai Rp10 juta.
Adapun kala bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (22/5/2024), Rininta mengungkap puluhan juta Rupiah tersebut masuk ke rekening Bibie untuk gaji magang.
Bibie mengemban jabatan sebagai Staf Ahli di Biro Hukum Kementan.
Padahal normalnya, seorang pegawai Kementan yang sudah berstatus ASN hanya digaji sekitar Rp1.560.800 hingga Rp5.901.200 sesuai yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Anak Cucu Salaman Dengan SYL Usai Sidang, Istri Cuek Langsung Pergi
Bahkan, Bibie telah menerima gaji sejumlah jutaan Rupiah tersebut sejak diangkat menjadi Staf Ahli sejak 2022 silam.