Suara.com - Sungguh ironis ketika melihat perbandingan nasib antara cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah dengan para pegawai magang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebab, cucu SYL yang akrab dipanggil Bibie tersebut menerima gaji puluhan juta Rupiah dari magang di Kementerian Pertanian alias Kementan.
Adapun para pegawai magang Kemenkeu tak mendapatkan gaji maupun uang saku, kendati mendapat benefit atau keuntungan lainnya.
Lantas, berapakah gaji cucu SYL di Kementan? Apa saja yang didapatkan oleh para pegawai magang di Kemenkeu?
Baca Juga: Anak Cucu Salaman Dengan SYL Usai Sidang, Istri Cuek Langsung Pergi
Cucu SYL dapat gaji magang Rp10 juta
Staf protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini membeberkan bahwa cucu SYL tersebut dapat transferan dari Kementan senilai Rp10 juta.
Adapun kala bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (22/5/2024), Rininta mengungkap puluhan juta Rupiah tersebut masuk ke rekening Bibie untuk gaji magang.
Bibie mengemban jabatan sebagai Staf Ahli di Biro Hukum Kementan.
Padahal normalnya, seorang pegawai Kementan yang sudah berstatus ASN hanya digaji sekitar Rp1.560.800 hingga Rp5.901.200 sesuai yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
Bahkan, Bibie telah menerima gaji sejumlah jutaan Rupiah tersebut sejak diangkat menjadi Staf Ahli sejak 2022 silam.
Kendati demikian, gaji yang diterima Bibie awalnya berkisar di angka Rp4 juta dan perlahan naik.
Bibie kini telah bersaksi terkait apa yang dibeberkan Rininta tersebut. Bibie dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024) mengaku dirinya tak pernah meminta jabatan.
Jabatan tersebut adalah inisiatif dari sang kakek yang tak lain adalah SYL itu sendiri.
Pegawai magang di Kemenkeu cuma dapat teman baru
Tak seberuntung Bibie, para pegawai Kemenkeu tak mendapat uang saku sepeserpun kala magang.
Fakta tersebut juga sempat membuat publik tercengang, lantaran lembaga negara sekelas Kemenkeu tak memberikan upah berupa uang ke para pekerjanya.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kemenkeu Yustinus Prastowo langsung angkat bicara usai publik ribut soal program magang Kemenkeu
Adapun program magang di Kemenkeu memang bukan program magang yang dibayar (paid internship), sebagaimana pernyataan Yustinus kepada wartawan, dikutip Selasa (28/5/2024).
Sebab dijelaskan, magang di Kemenkeu sifatnya reguler, dan bukan program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB).
Yustinus juga menegaskan bahwa mahasiswa yang magang di Kemenkeu akan mendapatkan pelajaran, koneksi, serta bisa membangun akses dan jaringan untuk mempermudah karier mereka di masa depan.
Yustinus turut menyebut bahwa para mahasiswa juga bisa mendapatkan konversi satuan kredit semester atau SKS dan sertifikat magang yang bisa menjadi modal mereka untuk mencari kerja di kemudian hari.
Kontributor : Armand Ilham