Suara.com - Raffi Ahmad dan keluarganya akan segera menunaikan ibadah Haji. Bahkan suami Nagita Slavina itu turut membawa sejumlah karyawan Rans Entertainment untuk berangkat ke Tanah Suci dengan paket Haji Furoda Luxury.
Sedianya keluarga Sultan Andara akan berangkat dengan jasa travel Jasa Madinah Wisata yang membanderol paket ibadah haji tersebut mulai dari USD 31.700 atau sekitar Rp509,3 juta. Nantinya peserta haji furoda akan menjalani ibadah selama 17 hari dengan beragam fasilitas mewah.
Ditelusuri lebih jauh, nantinya peserta akan mendapatkan sederet fasilitas mewah seperti hotel bintang lima, tenda AC maktab furoda, fasilitas mobil atau bus mewah, city tour di Mekkah dan Madinah, ustaz pembimbing, akses kereta cepat Mekkah-Madinah, jatah air zamzam 5 liter, serta tentu saja tiket pesawat pulang-pergi.
Lantas apa bedanya haji furoda dengan program haji reguler dan haji plus?
Baca Juga: Tunjuk Raffi Ahmad Jadi Pasangan di Pilgub Jateng, Dico Ganinduto Bahas Chemistry
Haji Furoda
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, haji furoda dikenal juga dengan nama haji mujamalah atau haji tanpa antre. Berbeda dengan program haji resmi dari pemerintah Indonesia, program haji furoda dikelola langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pemegang visa haji mujamalah wajib berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta diharuskan untuk melapor kepada Menteri Agama.
Diterangkan lebih jauh, visa haji furoda dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui kedutaan besar mereka di Indonesia. Karena itulah, jemaah haji furoda bisa berangkat ke Tanah Suci tanpa harus menunggu bertahun-tahun seperti jemaah haji reguler.
Haji Plus dan Haji Reguler
Baca Juga: Adu Tas Branded Nagita Slavina vs Mama Amy saat Manasik Haji, Harganya Berbeda Jauh
Jika haji furoda adalah “tamu kehormatan” atas undangan Pemerintah Arab Saudi, maka haji plus dan haji reguler berbagi kuota negara. Bedanya haji plus atau haji khusus diselenggarakan dengan bantuan pihak swasta, sementara haji reguler diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia.
Tentu saja waktu tunggu jemaah haji plus lebih singkat ketimbang haji reguler yang bisa mencapai belasan atau puluhan tahun. Hal ini tentu sepadan dengan biaya haji plus yang mencapai 4 kali lipat biaya haji reguler.
Terkait dengan fasilitas, jemaah haji plus mendapatkan penginapan di dekat Masjidil Haram, sedangkan akomodasi, transportasi, dan konsumsi ditanggung penyelenggara. Sementara itu, jemaah haji reguler umumnya mendapat fasilitas tempat tinggal sekitar 1-3 kilometer dari Masjidil Haram serta harus menanggung biaya akomodasi mereka sendiri di Tanah Suci.