Suara.com - Sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ibarat membuka kotak pandora.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusar itu terungkap sejumlah fakta baru yang mencengangkan, di antaranya mengenai aliran dana hasil gratifikasi dan pemerasan yang diterima SYL selama menjabat sebagai Mentan.
Dana miliaran rupiah itu disebut mengalir deras ke keluarga SYL, mulai dari istri, anak hingga cucu dalam berbagai bentuk fasilitas.
Lantas apa saja fasilitas yang diduga diterima anak SYL, Kemal Redindo dari uang hasil penerimaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan? Simak ulasannya berikut ini.
Umrah bersama Kementan
Putra Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo atau Dindo mengakui kalau dirinya pernah mengikuti umrah bersama rombongan Kementerian Pertanian (Kementan).
Pengakuan itu disampaikan Dindo ketika jadi saksi dalam sidang lanjutan kasus SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
Awalnya hakim bertanya pada Dindo apakah ia ikut umrah bersama rombongan Kementan. Ia lalu mengaku ikut.
Tak hanya itu, Dindo juga mengaku mengajak istri, dua anaknya dan seorang baby sitter ke Tanah Suci. Meski memboyong semua anggota keluarganya, Dindo mengaku terpaksa ikut umrah dengan Kementan karena diajak SYL dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Tiket pesawat kelas bisnis