Ernest Prakasa Sentil Caleg PKS Bos 70 Kg Sabu: Lebih Berat dari Badan Gue!

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 27 Mei 2024 | 19:58 WIB
Ernest Prakasa Sentil Caleg PKS Bos 70 Kg Sabu: Lebih Berat dari Badan Gue!
Potret Ernest Prakasa. (Instagram/@ernestprakasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ernest Prakasa ikut mengomentari kasus seorang Caleg PKS yang diduga mengedarkan sebanyak 70 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku pun telah diringkus Bareskrim Polri hingga terancam hukuman mati.

Dalam cuitannya, komika yang juga sutradara film itu tampaknya terkejut dengan jumlah yang luar biasa banyak itu. Bahkan, ia mensejajarkan berat sabu dengan berat badannya sendiri.

"Sabunya lebih berat dari gw njir," tulisnya di akun media sosial Twittter atau X @ernestprakasa, Senin (27/5/2024).

Cuitan Ernest Prakasa langsung saja direspon netizen dengan komentar yang tak kalah unik dan lucu.

Baca Juga: Hotel Bergaya Bali Ada di Jepang, Lengkap Dengan Nama Denpasar Hingga Gilimanuk

"Bangkek hubunginnya ke sana," kata @josepsibuea.

"Emang elu nyabu koh?" kata @deathrockstar.

"BB barang bukti vs BB berat badan," tulis @onseenzone.

"Sama gw pas ji," kata @Eastmild.

Diketahui, Bareskrim Polri meringkus caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan. Pelaku diciduk setelah sebulan hilang dari pencarian polisi.

Baca Juga: 3 Makanan yang Bisa Meminimalisir Terjadinya Penyakit Batu Empedu

"Mereka selama 1 bulan lebih menghilang, kita cari alhamdulillah 3 minggu sebelumnya kita berhasil mendeteksi pelaku ini berada. Ya akhirnya kemarin di Aceh Tamiang di tempat pembelian baju si pelaku S ini terungkap. Karena ditangkap proses dia dalam Undang-Undang Narkotika pasal 114 Jo 132 UU Narkotika ancaman terberat hukuman mati dan minimal terendah 6 tahun penjara. Jiwa yang diselamatkan 2 juta lebih dari kasus ini," ucap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Tersangka Sofyan diciduk setelah polisi meringkus tiga tersangka lain yang merupakan kaki tangannya. Polisi juga telah mengamankan barang bukti seberat 70 kilogram sabu.

"Kita telah mengamankan 3 orang inisial S alias G, R dan I. Ditangkap dengan barang bukti sebanyak 70 kg sabu di Bakauheni, operasi ini gabungan antara Bareskirm Polri dengan Polda Lampung untuk mengantisipasi masuknnya barang haram atau narkotika ke Jakarta atau Jawa," ungkapnya.

Saat ini, polisi masih memburu satu lagi DPO yang merupakan rekan Sofyan yang masih berada di Malaysia. Pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk menuntaskan kasus ini.

"Satu DPO (lagi), ini sudah dapat ini satu. A yang di Malaysia itu. Kita nanti kirim Pak Gembong dan Pak Manto ke Malaysia untuk join dengan polisi Malaysia. Insyaallah dapat. Karena sudah kantongi nama-namanya," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI