Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris kembali blak-blakan akan membela kasus pembunuhan Vina Cirebon. Diketahui kasus pembunuhan yang sudah terjadi pada 2016 silam ini masih diwarnai sejumlah kejanggalan.
Kasus ini kembali mencuat publik 8 tahun kemudian gegara diangkat ke film layar lebar berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari". Terbaru, kepolisian mengumumkan mereka telah menangkap tersangka utama kasus pembunuhan ini, yakni Pegi Setiawan atau Perong. Sosok Pegi sebelumnya menjadi buronan selama 8 tahun.
Hotman Pars sendiri sebelumnya pernah meminta agar para tersangka segera diproses. Pasalnya, muncul banyak narasi yang menyebut bahwa Vina mengalami kecelakaan tunggal. Padahal Vina diduga dibunuh bersama dengan kekasihnya Eki.
"Oknum-oknum yang mengatakan bahwa ini adalah kecelakaan tunggal di jalan raya, mohon segera diproses pidana oknum-oknum tersebut," ucap Hotman dalam video yang diunggahnya pada Selasa (21/5/2024) lalu.
Hotman juga menuding bahwa ada beberapa pihak yang sengaja menghalangi penangkapan 3 nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina. Sebelumnya memang polisi mengatakan masih ada 3 buronan di kasus Vina. Tetapi setelah menangkap Pegi, polisi meralat bahwa buronan hanya satu, bukan tiga. Pegi pun dinyatakan sebagai tersangka terakhir.
Situasi ini tentu penuh kejanggalan dan ramai disorot publik. Hotman pun akhirnya turun tangan siap membantu pengungkapan kasus pembunuhan Vina.
Sosok pengacara kondang ini memang sudah sering membantu masyarakat yang terseret kasus hukum, baik secara berbayar maupun sukarela.
Lalu, berapa sebenarnya tarif Hotman Paris dalam membela kliennya? Simak inilah selengkapnya.
Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara
Baca Juga: 5 Kejanggalan Kasus Vina yang Ramai Dibahas Publik
![Pengacara Hotman Paris Hutapea di kawasan Tanjung Duren, Jakarta, Kamis (16/5/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/17/32786-pengacara-hotman-paris-hutapea.jpg)
Hotman Paris Hutapea diketahui sebagai salah satu pengacara dengan bayaran termahal di Indonesia. Pengacara kondang berdarah Batak ini mengaku pernah dibayar hingga ratusan milyar dalam mengungkap sebuah kasus perkara tambang.