Suara.com - Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah tengah menjadi topik perbincangan hangat. Tepatnya usai diduga dikuntit anggota Densus 88 saat makan malam di sebuah restoran Prancis di Jakarta.
Febrie sendiri saat ini tengah menangani kasus korupsi PT Timah. Adapun salah seorang penguntitnya disebut-sebut merupakan anggota Densus 88. Ia diketahui sempat diamankan di Kejagung.
Dari informasi yang beredar, anggota Densus 88 itu bernama Iqbal Mustofa dari Kalinyamat Wetan, Tegal Selatan. Di sisi lain, profil Jampidsus Febrie Ardiansyah pun menuai rasa penasaran.
Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah
Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Meski begitu, ia menghabiskan masa kecilnya di Jambi. Ia juga mengenyam studi dari sekolah dasar hinga perguruan tinggi di sana.
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum, Universitas Jambi. Sementara karier Febrie Adriansyah dimulai ketika dirinya bekerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996.
Adapun jabatan terakhir Febrie Ardiansyah di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kepala Seksi Intelijen. Setelah itu, ia mulai berpindah-pindah tugas di berbagai Kejaksaan Tinggi.
Febrie Ardiansyah pernah menjadi Kepala Kejari Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta.
Selain itu, ia juga kerap menjabat sebagai Wakajati DKI Jakarta dan Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT). Febrie Ardiansyah kemudian pernah menduduki jabatan Dirdik Jampidsus.
Ketika menjadi Dirdik Jampidsus, Febrie pernah menangani sejumlah kasus besar. Tiga di antaranya kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, PT BTN, dan yang terbaru, PT Timah.