Suara.com - Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah tengah menjadi topik perbincangan hangat. Tepatnya usai diduga dikuntit anggota Densus 88 saat makan malam di sebuah restoran Prancis di Jakarta.
Febrie sendiri saat ini tengah menangani kasus korupsi PT Timah. Adapun salah seorang penguntitnya disebut-sebut merupakan anggota Densus 88. Ia diketahui sempat diamankan di Kejagung.
Dari informasi yang beredar, anggota Densus 88 itu bernama Iqbal Mustofa dari Kalinyamat Wetan, Tegal Selatan. Di sisi lain, profil Jampidsus Febrie Ardiansyah pun menuai rasa penasaran.
Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah
Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Meski begitu, ia menghabiskan masa kecilnya di Jambi. Ia juga mengenyam studi dari sekolah dasar hinga perguruan tinggi di sana.
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum, Universitas Jambi. Sementara karier Febrie Adriansyah dimulai ketika dirinya bekerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996.
Adapun jabatan terakhir Febrie Ardiansyah di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kepala Seksi Intelijen. Setelah itu, ia mulai berpindah-pindah tugas di berbagai Kejaksaan Tinggi.
Febrie Ardiansyah pernah menjadi Kepala Kejari Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta.
Selain itu, ia juga kerap menjabat sebagai Wakajati DKI Jakarta dan Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT). Febrie Ardiansyah kemudian pernah menduduki jabatan Dirdik Jampidsus.
Baca Juga: Prihatin Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Komisi III DPR: Kejagung dan Polri Harus Buka Suara
Ketika menjadi Dirdik Jampidsus, Febrie pernah menangani sejumlah kasus besar. Tiga di antaranya kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, PT BTN, dan yang terbaru, PT Timah.
Febrie juga kerap menangani kasus korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) 4G di Kemenkominfo. Kasus ini menyangkakan eks Menkominfo Johhy G Plate dan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.
Lalu, pada 29 Juli 2021, Febrie diangkat sebagai Kajati DKI Jakarta. Baru lima bulan, ia pun dipercaya menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung).
Febrie Ardiansyah resmi dilantik sebagai Jampidsus Kejagung pada 6 Januari 2022 silam. Baru-baru ini, ia dikabarkan dikuntit dan publik mengaitkannya dengan kasus yang sedang tangani, yakni korupsi PT Timah
Febrie memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Kasus ini diduga menyebabkan kerusakan lingkungan mencapai Rp 271 triliun.
Saat ini, sudah ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Beberapa asetnya yang berupa mobil mewah, jam tangan, hingga uang tunai, telah disita.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti