Iptu Nizar Nasution mengatakan, ketiga terduga pelaku itu adalah seorang perempuan berinisial EN dan dua pria berinisial AS dan AD.
Lantas seperti apakah sosok ketiga terduga pencuri itu?
Menurut Iptu Nizar, EN adalah seorang juru masak di rumah dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sementara AS dan AD merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui ketiga terduga pelaku merupakan warga Kota Medan.
Kini ketiga terduga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 374 KUHP tentang pencurian dan penggelapan.
Sementara itu, terkait adanya anggota Satpol PP yang diduga terlibat kasus pencurian di rumah dinas Bobby Nasution, Kasatpol PP Kota Medan, Rahkmat Harahap mengaku belum mengetahuinya.
Ia mengaku baru mengetahui kabat adanya anggota Satpol PP Medan yang terlibat kasus pencurian. Karena itu, Rakhmat menyatakan akan mengecek dan segera berkoordinasi dengan Polrestabes Medan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Momen Ariel Noah-The Dudas Minus One Diajak Bobby Santap Seafood di Medan