Tak Pernah Aktif di Senayan, Apa Jabatan dan Tugas Indira Chunda Thita Anak SYL di DPR?

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 25 Mei 2024 | 20:07 WIB
Tak Pernah Aktif di Senayan, Apa Jabatan dan Tugas Indira Chunda Thita Anak SYL di DPR?
Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Garda Wanita (Garnita) Malahayati NasDem, Indira Chunda Thita.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Indira Chunda kemudian melanjutkan pendidikan S2 di almamater yang sama pada tahun 2007.

Melansir dari laman resmi DPR RI, Thita tercatat pernah menjabat sebagai wakil bendahara Fraksi PAN di DPR. Ia kemudian kembali menjadi anggota dewan untuk periode 2014 - 2019 dan juga menduduki posisi sebagai wakil bendahara Fraksi FAN di DPR.

Di periode keduanya, perempuan tersebut tercatat menduduki Komisi IV DPR RI yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, dan kelautan.

Tugas Thita di Komisi IV DPR-RI sendiri yaitu mendukung arah kebijakan dan program-program prioritas pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan tahun 2015 - 2019 sehingga bisa membantu menciptakan ketahanan dan kedaulatan pangan serta energi, dukungan pembangunan infrastruktur, dan tercapainya kesejahteraan masyarakat di dalam dan juga di sekitar hutan dengan pengelolaan hutan yang lestari.

Saat ini, jabatannya adalah sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019 - 2024 untuk menggantikan Rapsel Ali yang meninggal pada 9 April 2023 lalu.

Indira Chunda terpilih karena mendapatkan suara terbanyak kedua untuk dapil Sulsel I dalam Pemilu 2019.

Di partai Nasdem, Indira menduduki jabatan sebagai Ketua Umum DPP Garda Wanita (Garnita) Malahayati Nasdem untuk periode 2019 - 2024.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Baca Juga: Bagaimana Aturan Pakai Mobil Dinas Kementerian? Cucu SYL Disebut Dipinjami Selama 3 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI