Sosok anak eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limp (SYL), Indira Chunda Thita baru-baru ini menjadi sorotan setelah mencuatnya kasus korupsi yang melibatkan SYL. Indira Chunes Thita sendiri diketahui menjabat sebagai DPR RI.
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni sendiri mengaku tak mengenal dekat sosok anak SYL tersebut selama berada di DPR.
Sahroni yang juga merupakan anggota DPR dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III ini mengatakan hal tersebut saat ditanya tentang Indira yang akan memberikan saksi dalam persidangan kasus korupsi yang melibatkan SYL.
Dengan tegas Sahroni mengaku Nasdem tidak mengetahui apapun terkait dengan kasus hukum yang diduga melibatkan SYL dan juga anaknya. Ia menyebut Nasdem telah menyerahkan hal itu kepada pihak keluarga SYL.
Partai yang dibesut oleh Surya Paloh ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur tentang kasus SYL.
Sebelumnya, nama Indira sendiri menjadi sorotan karena sejumlah saksi dari Kementerian Pertanian mengungkap bahwa terdapat aliran dana atau permintaan uang dari putri pertama SYL tersebut.
Bahkan, dalam persidangan terbarunya yang diselenggarakan pada Rabu, (15/5/2024) terungkap bahwa ada aliran dana Rp 200 juta dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Kementan untuk pembayaran stem cell Indira.
Tak pernah aktif, lantas apa sebenarnya jabatan dan tugas dari Indira Chunda Tita di DPR? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Jabatan dan Tugas Indira Chunda Tita
Baca Juga: Bagaimana Aturan Pakai Mobil Dinas Kementerian? Cucu SYL Disebut Dipinjami Selama 3 Tahun
Indira Chunda Thita sendiri diketahui lahir di Jakarta pada 7 April 1979. Ia diketahui merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.