Putri mengungkap suaminya meninggal tidak dengan cara wajar melainkan dibunuh. Sampai sekarang pelakunya juga belum ditangkap.
Suaminya, Reki Nelson, meninggal dengan kondisi tubuh memiliki sejumlah luka akibat benda tajam dan tumpul. Kejadiannya terjadi di tahun 2018. Kedai minuman suaminya di Perumahan Citra Garden, Bandar Lampung, Lampung disatroni sejumlah orang yang akan mencuri.
Reki yang sedang istirahat segera bergegas ke kedainya bersama anaknya. Sementara itu, Putri menunggu suaminya di rumah. Saat itu Reki datang tanpa didampingi petugas keamanan. Sesampai di lokasi, Reki melihat gerombolan anak muda melarikan diri dari kedainya. Ternyata di dalam masih tertinggal satu orang. Dia berhasil ditangkap oleh Reki, lalu anaknya pergi memanggil petugas keamanan. Tak lama berselang, anak Putri kembali bersama petugas keamanan, tetapi Reki sudah tergeletak dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Rupanya gerombolan anak muda yang kabur sebelumnya kembali membawa preman yang lebih dewasa dari mereka. Sejak saat itu, penyelidikan dilakukan dan hanya tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap kemudian dijatuhi hukuman. Pelaku yang belum tertangkap ada 6-7 orang.
Demikian itu profil pengacara keluarga Vina Cirebon.
Kontributor : Mutaya Saroh