Suara.com - Keamanan pejabat tinggi negara kerap menjadi sorotan publik, terutama ketika terlibat dalam penyelidikan kasus-kasus besar. Dalam hal ini, perhatian tertuju pada tindakan pengintaian yang diduga dilakukan oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Perlu diketahui, insiden ini terjadi ketika Febrie sedang menikmati makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Salah satu anggota Densus 88 bahkan tertangkap basah saat melakukan pengintaian. Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini.
Kemudian belakangan ini, Febrie diketahui mendapatkan pengawalan dari polisi militer TNI sebagai bagian dari bantuan keamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil). Langkah ini diambil karena Jampidsus sedang menangani sejumlah kasus korupsi besar, termasuk kasus timah di Bangka Belitung, di mana para penyidik Kejaksaan Agung juga sempat mengalami intimidasi saat melakukan penggeledahan.
Kira-kira, apa saja kasus yang sedang ditangani Jampidsus selama ini? Temukan jawabannya, yuk!
Daftar Kasus yang Ditangani Jampidsus
Berikut ini adalah sejumlah kasus besar yang sedang diselidiki oleh Jampidsus:
1. Kasus PT Timah Tbk
Jampidsus Kejagung sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan komoditas timah di area izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Hingga April 2024, sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim, seorang pengusaha kaya dari Pantai Indah Kapuk (PIK).
Selain para tersangka, delapan saksi juga telah diperiksa oleh Jampidsus. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Robert Bonosusatya (RBS), yang pernah menjabat sebagai pimpinan PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan mitra PT Timah Tbk.
2. Kasus Crazy Rich Surabaya vs Antam
Kejagung juga menangani kasus penjualan emas ilegal yang melibatkan pengusaha Surabaya, Budi Said, dan PT Antam. Kasus ini sudah melalui beberapa kali persidangan. Budi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus di Gedung Bundar, Jakarta, pada Kamis, 18 Januari 2024.
Pada tahun 2018, Budi membeli 7.071 kilogram emas senilai Rp 3,5 triliun dari Eksi Anggraeni, staf pemasaran Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya I. Budi tertarik karena diskon yang ditawarkan, namun hanya menerima 5.935 kilogram emas, sementara 1.136 kilogram emas tidak pernah diterima.
Merasa ditipu, Budi mengirim surat ke PT Antam cabang Surabaya. Setelah tidak mendapatkan jawaban, ia mengirim surat ke kantor pusat Antam di Jakarta, dan perusahaan menyatakan tidak pernah menjual emas dengan diskon.
3. Kasus Jalur KA Sumut
Jampidsus juga menyelidiki kasus korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Sumatra Utara yang dikerjakan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan dari tahun 2017 hingga 2019. Hingga 23 Januari 2024, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa proyek senilai Rp 1,3 triliun tersebut tidak layak secara teknis dan tidak memenuhi ketentuan studi kelayakan. Selain itu, proyek ini dilaksanakan tanpa penetapan trase jalur kereta api dari Kementerian Perhubungan.
4. Kasus Impor Gula Kemendag dan PT SMIP
Jampidsus telah menetapkan seorang tersangka berinisial RD dalam dugaan korupsi terkait importasi gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) dari tahun 2020 hingga 2023. Tindakan RD dinilai melanggar peraturan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian.
Selain PT SMIP, Jampidsus juga menyelidiki dugaan korupsi dalam importasi gula oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari tahun 2015 hingga 2023. Kemendag diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengeluarkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak tertentu.
Kemendag juga diduga telah menerbitkan izin impor yang melebihi kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah. Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi sempat menyatakan bahwa tindakan tersebut diduga untuk memenuhi stok dan stabilitas harga gula nasional.
5. Kasus Asuransi Jiwasraya
Dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jampidsus menetapkan enam orang sebagai tersangka atas tuduhan memperkaya diri sendiri atau orang lain, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 16,807 triliun terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi saham serta reksa dana dari tahun 2008 hingga 2018.
Enam tersangka tersebut adalah Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk; Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk; Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra; Hendrisman Rahim, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Hary Prasetyo, Direktur Keuangan Jiwasraya periode 2013-2018; serta Syahmirwan, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya periode 2008-2014.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama