Suara.com - Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini mengungkap fakta bahwa cucu Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati menerima gaji sebanyak Rp 10 juta ketika menjadi tenaga ahli Biro Hukum di Kementan RI. Fakta ini pun membuat jumlah gaji tenaga ahli sekjen di bidang hukum Kementan sesuai aturan ramai dicari.
Sebelumnya, Rininta menjelaskan tentang Gaji Tenri Bilang Radisyah itu saat dirinya menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI dengan terdakwa SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, pada Rabu 22 Mei 2024 lalu.
Selain gaji Rp10 juta, Andi Tenri Bilang atau Bibi juga mendapat fasilitas mobil. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas menanyakan berapa besaran gaji yang pertama kali diterima Tenri. “Pertama kali kalau tidak salah Rp 4 juta,” kata Rini.
Akan terapi, gaji Tenri kemudian meningkat menjadi Rp 10 juta per bulan. Hal ini menambah daftar panjang praktik gratifikasi yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Rincian Gaji Tenaga Ahli Sekjen Kementan Sesuai Aturan
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.560.800 (masa kerja 0 tahun)-Rp2.335.800 (masa kerja 26 tahun)
- Golongan Ib: Rp1.704.500 (3 tahun)-Rp2.472.900 (27 tahun)
- Golongan Ic: Rp1.776.600 (3 tahun)-Rp2.557.500 (27 tahun)
- Golongan Id: Rp1.851.800 (3 tahun)-Rp2.686.500 (27 tahun).
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.022.200 (masa kerja 0 tahun)-Rp3.373.600 (masa kerja 33 tahun)
- Golongan IIb: Rp2.208.400 (3 tahun)-Rp 3.516.300 (33 tahun)
- Golongan IIc: Rp2.301.800 (3 tahun)-Rp3.665.000 (33 tahun)
- Golongan IId: Rp2.399.200 (3 tahun)-Rp3.820.000 (33 tahun).
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.579.400 (masa kerja 0 tahun)-Rp4.236.400 (masa kerja 32 tahun)
- Golongan IIIb: Rp2.688.500 (0 tahun)-Rp4.415.600 (32 tahun)
- Golongan IIIc: Rp2.802.300 (0 tahun)-Rp4.602.400 (32 tahun)
- Golongan IIId: Rp2.920.800 (0 tahun)-Rp4.797.000 (32 tahun).
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.044.300 (masa kerja 0 tahun)-Rp5.000.000 (masa kerja 32 tahun)
- Golongan IVb: Rp3.173.100 (0 tahun)-Rp5.211.500 (32 tahun)
- Golongan IVc: Rp3.307.300 (0 tahun)-Rp5.431.900 (32 tahun)
- Golongan IVd: Rp3.447.200 (0 tahun)-Rp5.661.700 (32 tahun)
- Golongan IVe: Rp3.593.100 (0 tahun)-Rp5.901.200 (32 tahun).
Tunjangan Kinerja PNS Kementan
Perbedaan penghasilan PNS dalam tiap kementerian dan lembaga terjadi karena tunjangan kinerja (tukin). Untuk Kementan, telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian. Berikut rinciannya:
- Golongan 17: Rp33.240.000
- Golongan 16: Rp27.577.500
- Golongan 15: Rp19.280.000
- Golongan 14: Rp17.064.000
- Golongan 13: Rp10.936.000
- Golongan 12: Rp9.896.000
- Golongan 11: Rp8.757.600
- Golongan 10: Rp5.979.200
- Golongan 9: Rp5.079.200
- Golongan 8: Rp4.595.150
- Golongan 7: Rp3.915.950
- Golongan 6: Rp3.510.400
- Golongan 5: Rp3.134.250
- Golongan 4: Rp2.985.000
- Golongan 3: Rp2.898.000
- Golongan 2: Rp2.708.250
- Golongan 1: Rp2.531.250
Selama ini terungkap bahwa, SYL kerap ‘memalak’ para pejabat Kementan untuk memenuhi kehidupan pribadinya. Uang yang diperoleh dari Kementan lantas dinikmati keluarga SYL, mulai dari istri, dua anak, hingga cucu.
Diketahui, dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa SYL menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. Jumlah ini ia dapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20 persen melalui anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan juga badan pada Kementan.
Nah, itulah gaji tenaga ahli sekjen di bidang hukum Kementan sesuai aturan ramai dicari. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari