Suara.com - Pegi Setiawan alias Pegi Perong (30), terduga pembunuh Vina Dewi Arsita (16) sempat menjadi buron selama delapan tahun usai kasus pembunuhan Vina mencuat. Pegi menggunakan segudang akal bulusnya untuk sembunyi dari radar pencarian polisi saat menjadi DPO.
Kendati demikian, seluruh upayanya untuk kabur dari jeratan hukum kini sia-sia lantaran Pegi akhirnya dibekuk oleh polisi dan dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon.
Lantas, bagaimana Pegi Perong bisa 8 tahun tak ditangkap oleh polisi?
Sembunyi di Bandung dan bekerja menjadi kuli
Baca Juga: Keluarga Vina Dapat Banyak Informasi, Sebut Pegi Setiawan yang Ditangkap Bukan Pelaku Sebenarnya
Ternyata selama ini, Pegi bersembunyi di Bandung selama menjadi DPO. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Kamis (23/5/2024) mengungkap bahwa pihaknya berhasil menangkap Pegi di Ibu Kota Jawa Barat tersebut pada Selasa (21/5/2024).
Kombes Jules menerangkan bahwa Pegi juga berprofesi sebagai kuli alias buruh bangunan untuk menghidupi dirinya.
Pegi juga ternyata kerap berpindah-pindah tempat antara Cirebon dan Bandung, sehingga membuat dirinya sulit dilacak oleh polisi ketika berstatus buronan.
Ganti nama jadi Robi
Pegi juga menggunakan nama samaran kala hidup di Bandung.
Baca Juga: Pemuda Cikarang Saksi Kunci Pembunuhan Vina Cirebon: Aep Bongkar Detik-detik Tragis
Kombes Jules mengungkap Pegi memperkenalkan dirinya ke rekan-rekan kerjanya dengan nama Robi.
"Panggilan di tempat kerja mengaku bernama Robi," terang Kombes Jules.
Pegi pakai masker tiap keluar rumah dan jarang bergaul
Selama masih tinggal di Cirebon saat kasus Vina masih bergulir, Pegi menghindari interaksi dengan tetangganya.
Ketua RT Desa Kepongpongan, tempat Pegi tinggal mengungkap bahwa Pegi tidak suka bergaul dengan warga sekitar.
Sang Ketua RT kepada wartawan, Kamis (23/5/2024) juga menyebutkan Pegi malah lebih suka bermain dengan pemuda dari desa lain. Pegi juga kerap pakai masker tiap keluar rumah.
Rumah Pegi Perong digeledah
Pegi Perong akhirnya ditangkap oleh polisi dalam perjalanan pulang kerja di Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) malam.
Rumah Pegi di Cirebon juga sempat disambangi oleh kepolisian setempat. Kala menggeledah rumah Pegi, polisi menemukan beberapa barang bukti.
Sebagaimana yang diungkap oleh AKP Anggi Eko Prasetyo, Rabu (22/5/2024) polisi menemukan beberapa barang bukti yang membantu polisi untuk mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon lebih lanjut. Barang tersebut diduga berkaitan dengan kematian Vina pada tahun 2016 silam.
Pihak kepolisian urung mengungkap barang apa yang dimaksud lantaran penyelidikan kasus masih bergulir.
Adapun kekinian, Pegi diduga sebagai otak alias dalang pembunuhan terhadap Vina dan sang kekasih Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat.
Kontributor : Armand Ilham