Suara.com - Pegi Setiawan alias Pegi Perong (30), terduga pembunuh Vina Dewi Arsita (16) sempat menjadi buron selama delapan tahun usai kasus pembunuhan Vina mencuat. Pegi menggunakan segudang akal bulusnya untuk sembunyi dari radar pencarian polisi saat menjadi DPO.
Kendati demikian, seluruh upayanya untuk kabur dari jeratan hukum kini sia-sia lantaran Pegi akhirnya dibekuk oleh polisi dan dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon.
Lantas, bagaimana Pegi Perong bisa 8 tahun tak ditangkap oleh polisi?
Sembunyi di Bandung dan bekerja menjadi kuli
Ternyata selama ini, Pegi bersembunyi di Bandung selama menjadi DPO. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Kamis (23/5/2024) mengungkap bahwa pihaknya berhasil menangkap Pegi di Ibu Kota Jawa Barat tersebut pada Selasa (21/5/2024).
Kombes Jules menerangkan bahwa Pegi juga berprofesi sebagai kuli alias buruh bangunan untuk menghidupi dirinya.
Pegi juga ternyata kerap berpindah-pindah tempat antara Cirebon dan Bandung, sehingga membuat dirinya sulit dilacak oleh polisi ketika berstatus buronan.
Ganti nama jadi Robi
Pegi juga menggunakan nama samaran kala hidup di Bandung.
Baca Juga: Keluarga Vina Dapat Banyak Informasi, Sebut Pegi Setiawan yang Ditangkap Bukan Pelaku Sebenarnya
Kombes Jules mengungkap Pegi memperkenalkan dirinya ke rekan-rekan kerjanya dengan nama Robi.