5 Fakta Pegi Perong Pelaku Kasus Vina Cirebon Ditangkap, DPO 8 Tahun Jadi Kuli Bangunan

Kamis, 23 Mei 2024 | 14:15 WIB
5 Fakta Pegi Perong Pelaku Kasus Vina Cirebon Ditangkap, DPO 8 Tahun Jadi Kuli Bangunan
5 Fakta Pegi Perong Pelaku Kasus Vina Cirebon Ditangkap, DPO 8 Tahun Jadi Kuli Bangunan (Foto dok. polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai delapan tahun kasus pembunuhan Vina di Cirebon viral karena film Vina: Sebelum 7 hari dirilis, Pegi Perong pun ditangkap. Pegi Perong adalah salah satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan tersebut. Berikut kami sajikan kumpulan fakta pelaku kasus Cirebon Pegi Perong ditangkap. 

Pegi Perong ditangkap di Bandung, Selasa, 21 Mei 2024. Ia bernama asli Pegi Setiawan. Pemudia berusia 30 tahun ini bekerja sebagai buruh bangunan. Polisi tidak menjelaskan detail kronologi penangkapan terhadap Pegi tersebut. 

Berikut kumpulan fakta pelaku kasus Cirebon Pegi Perong.

1. Pekerja Buruh Bangunan

Selama delapan tahun menjadi buron, Pegi Perong bekerja sebagai buruh bangunan. Dugaan sementaraan, Pegi merupakan pelaku utama kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Baca Juga: Polisi Dicurigai Salah Tangkap DPO Kasus Vina, Hotman Paris Colek Kapolda Jabar Tampilkan Wajah Pegi

Pegi ditangkap saat pulang kerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan melacak keberadaan Pegi karena sering berpindah tempat tinggal dan tempat kerja di Cirebon dan Bandung. Pegi juga sudah berganti nama menjadi Robi. 

2. Tinggal bersama nenek

Sejak kecil, Pegi tinggal bersama nenek. Polisi mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat tinggal Pegi. Warga setempat memberi keterangan bahwa benar rumah yang didatangi polisi merupakan rumah milik nenek Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan. Rumah itu beralamat di Blok Simaja, Desa Kempompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. 

Polisi melakukan penggeledahan usai Pegi ditangkap. Penggeledahan berlangsung sejak pagi sampai sore. Hal ini mengundang perhatian warga sekitar. Penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan bukti yang dapat melengkapi berkas dan menguak kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki sampai seterang-terangnya. 

3. Dibantu Bareskrim Mabes Polri

Penangkapan Pegi merupakan hasil kerja gabungan berdasarkan proses penyelidikan intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Jabar dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Polres Cirebon Kota. Penyidik mengumpulkan informasi dari keterangan sejumlah saksi dan terpidana kasus pembunuhan sampai mengarah ke pelaku. 

4. Dugaan keluarga menyembunyikan Pegi

Hotman Paris, pengacara kondang ikut memberikan komentar atas penangkapan Pegi. Menurutnya keluarga Pegi juga harus ikut diperiksa. Apakah mereka selama ini turut terlibat menyembunyikan Pegi selama bertahun-tahun. Jika iya, mereka juga target pidana. 

Baca Juga: Cerita Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus yang Divonis Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon

Pernyataan Hotman Paris sejalan dengan pernyataan warga sekitar yang melihat Pegi kumpul bersama keluarga saat lebaran. Menurut tetangganya, wajah Pegi sangat mirip dengan ibunya. 

5. Komentar sutradara film Vina: Sebelum 7 hari

Sutradara film Vina: Sebelum 7 hari mengaku bersyukur jika Egy dan kawan-kawannya yang diduga merupakan otak pembunuhan Vina ditangkap polisi. Ia bersyukur karena dapat memicu penyelidikan terhadap kasus Vina menjadi lebih intensif melalui film. 

Akan tetapi, Anggi Umbara, sang sutradara film itu berharap bahwa polisi tidak salah tangkap. Anggy meminta agar pengadilan bisa menindak tegas pelaku, sehingga kasus yang memakan waktu penyelidikan sampai 8 tahun ini mencapai titik terang. 

Demikian itu kumpulan fakta pelaku kasus Cirebon Pegi Perong. 

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI