5 Fakta Bayaran Nayunda Nabila: Biduan SYL Disawer Rp100 Juta hingga Diangkat Jadi Honorer Kementan

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 23 Mei 2024 | 07:27 WIB
5 Fakta Bayaran Nayunda Nabila: Biduan SYL Disawer Rp100 Juta hingga Diangkat Jadi Honorer Kementan
Nayunda Nabila Nizrinah. [Instagram/nayundanabila]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok biduan dangdut Nayunda Nabila tersandung kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus tersebut menyeret sejumlah pihak, salah satunya adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Nama Nayunda Nabila disebut oleh dua saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (20/5/2024). Mereka adalah Sekretaris Badan Karantina Kementan, WIsnu Haryana dan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian.

Bagaimana biduan dangdut itu bisa masuk dalam ceruk pusaran kasus SYL dan seperti apa perannya? Berikut ulasannya.

Diangkat jadi pegawai honorer Kementan

Dalam keterangan saksi WIsnu Haryana di Pengadilan Tipikor, terungkap kalau Nayunda Nabila pernah diangkat menjadi pegawai honorer di Kementeran Pertanian.

Fakta itu terbuka ketika jaksa KPK menanyakan mengenai salah satu pegawai honorer Kementan yang dititipkan oleh SYL atau keluarganya.

“Oh, ada Pak,” Wisnu mengiyakan.

“Siapa?” tanya jaksa.

“Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu,” kata Wisnu.

Baca Juga: Cerita Saksi Berikan Utang ke Pejabat Kementan Demi SYL, Masih Sisa Rp 1,6 Miliar Belum Dibayar

Nayunda diduga jadi asisten anak SYL

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI