Tampil Elegan Saat Pengajian Tasyakuran Erina Gudono, Iriana Jokowi Tenteng Tas Dior Seharga 4x Gaji Pokok Jokowi

Kamis, 23 Mei 2024 | 05:47 WIB
Tampil Elegan Saat Pengajian Tasyakuran Erina Gudono, Iriana Jokowi Tenteng Tas Dior Seharga 4x Gaji Pokok Jokowi
Pengajian kehamilan Erina Gudono dihadiri Jokowi dan Iriana. (Dok. Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama ibu negara Iriana Jokowi ikut hadir dalam acara pengajian tasyakuran 4 bulanan menantu mereka, Erina Gudono, pada Minggu (19/5) lalu. Iriana nampak tampil elegan saat acara dengan memakai abaya bordir warna ivory, senada dengan Erina. Sementara Jokowi mengenakan koko putih yang serupa dengan anaknya Kaesang Pangarep.

Penampilan Iriana sendiri tidak hanya elegan tapi juga mewah. Dilihat dari postingan Erina di Instagram, ibu negara itu terlihat menenteng tas branded berwarna putih. Pantauan suara.com, tas yang ditenteng Iriana merupakan Christian Dior tipe Small Lady D-Joy Latte calfskin.

Tas tersebut berukuran kecil dengan motif gambar bunga serta terdapat gantungan dari huruf D dan R khas Dior. Tas tersebut sebenarnya dilengkapi dengan tali panjang, namun nampaknya sengaja dilepas oleh Iriana karena masih ada tali tangan di bagian atasnya.

Pengajian kehamilan Erina Gudono dihadiri Jokowi dan Iriana. (Dok. Instagram)
Pengajian kehamilan Erina Gudono dihadiri Jokowi dan Iriana. (Dok. Instagram)

Dilihat dari situs resmi Dior, tas seperti yang digunakan Iriana itu dibandrol seharga Rp135 juta. Harga tas tersebut bahkan lebih dari empat kali lipat dari gaji pokok Jokowi sebagai presiden.

Baca Juga: Ustaz Maulana Jadi Pengisi di Acara Pengajian Erina dan Kaesang, Tarif Ceramahnya Terbongkar Cuma Rp20 Juta

Diketahui bahwa besaran gaji presiden dan wakil presiden, tunjangan, hingga dana pensiun diatur secara rinci dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Dari tersebut diatur kalau gaji pokok presiden sebesar enam kali gaji pokok tertinggi dari pejabat negara di Indonesia. Gaji pokok tertinggi pejabat negara, yang menjadi acuan, diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000 senilai Rp5.040.000 per bulan.
Sehingga, gaji pokok presiden berarti berkisar Rp30.240.000 per bulan.

Meski begitu, gaji tersebut belum termasuk tunjangan yang didapatkan Jokowi sebagai presiden. Besaran tunjangan presiden telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001, yakni sebesar Rp32.500.000 per bulan. Sehingga penghasilan Jokowi sebagai presiden totalnya Rp62.740.000 per bulan. Nominal itu pun masih setengah dari harga tas Dior Iriana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI