Hati-Hati Ambil Pinjol Untuk Bayar UKT, Psikolog: Bisa Ganggu Belajar Mahasiswa hingga Susah Dapat Kerja

Rabu, 22 Mei 2024 | 20:50 WIB
Hati-Hati Ambil Pinjol Untuk Bayar UKT, Psikolog: Bisa Ganggu Belajar Mahasiswa hingga Susah Dapat Kerja
Ilustrasi kenaikan biaya UKT (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Psikolog Klinis Nirmala Ika mengingatkan mahasiswa agar tidak sembarang mengambil student loan atau pinjaman siswa karena bisa menambah beban pikiran, memicu stres, hingga mengganggu proses belajar.

Skema student loan saat ini tengah jadi buah bibir di masyarakat dan dinilai bisa jadi solusi menyikapi kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Tak main-main, biaya UKT naik 30 hingga 50 persen, bahkan PTN seperti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) disebut mengalami kenaikan UKT hingga 500 persen dari tahun sebelumnya.

Kenaikan ini dinilai sangat fantastis, padahal menurut Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, inflasi atau kenaikan biaya pendidikan di Indonesia mencapai 10 hingga 20 persen per tahun.

Nirmala Ika mengatakan pinjaman yang dilakukan orang tua maupun oleh siswa itu sendiri, untuk membiayai pendidikannya, bisa menambah tekanan saat proses belajar. Ia menilai tanpa pinjaman utang saja mahasiswa bisa sangat terbebani.

"Asumsinya, kuliah nggak ada pinjaman saja sudah stres dengan berbagai interaksi sosialnya di masa saat ini. Apalagi dengan adanya pinjaman. Pinjaman ini juga akan terus berjalan, bahkan jika belum melunasi, bunganya akan membesar," ujar Nirmala saat dihubungi suara.com beberapa waktu lalu.

Mirisnya kata Nirmala, tekanan utang yang dialami akan terus bertambah dan berlanjut, karena saat lulus kuliah, mahasiswa tersebut tidak kunjung mendapatkan pekerjaan.

Hal ini sesuai dengan hasil Indeks Ekspektasi Ketersediaan Lapangan kerja Bank Indonesia (BI) pada Desember 2023 yang menunjukan bahwa ekspektasi ketersediaan lapangan kerja dalam waktu 6 bulan ke depan akan mengalami penurunan.

Meski begitu, perempuan yang juga Co-founder of Enlightmind itu mengakui jika stundent loan bisa jadi solusi, apabila pemberi pinjaman merupakan lembaga resmi pemerintah alias diatur langsung negara.

"Tergantung student loan resmi atau tidak. Kalau pakai pinjol (pinjaman online) berisiko buat dia. Contohnya di beberapa negara maju, ada student loan resmi dari negara," papar Nirmala.

Baca Juga: Lulusan Kampus Luar Negeri, Nadiem Makarim Disebut Menteri Pendidikan Nggak Napak Tanah

Sayangnya, kondisi di Indonesia belum ada lembaga pemerintah yang memberikan layanan student loan resmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI