Dakwaan itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK ketika membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat pada Senin (20/3/2023) lalu.
Atas perbuatannya itu, Sunjaya didakwa dengan pasal berlapis yaitu pasal 12 B dan pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana yang diubah dengan UU 20 tahun 2021 jo pasal 65 ayat 1 KUHP serta pasal 4 UU No 8 tahun 2010 terkait Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
Sunjaya sendiri merupajan terpidana yang tengah menjalani hukuman 5 tahun penjara dalam kasus penerimaan suap tentang jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon pada 2019. Kini ia harus menjalani nasibnya di dalam bui.
Adapun terkait peryanyaan siapa Bupati Cirebon periode 2019-2024, adalah H. Imron. Ia memimpin kota terkecil di Jawa Barat itu bersama Wahyu Tjiptaningsih, istri mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra yang kini jadi perhatian usai anaknya disebut terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
Nah, itulah tadi uraian terkait siapa Bupati Cirebon. Semoga informasi ini bermanfaat dan fakta dalam kausus tersebut segera terungkap.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari