Siapa Bupati Cirebon 2016? Dipenjara Karena Gratifikasi, Anaknya Diduga DPO Kasus Vina

Rabu, 22 Mei 2024 | 17:13 WIB
Siapa Bupati Cirebon 2016? Dipenjara Karena Gratifikasi, Anaknya Diduga DPO Kasus Vina
Siapa Bupati Cirebon 2016? Dipenjara Karena Gratifikasi, Anaknya Diduga DPO Kasus Vina (Ig/kangsunjaya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Cirebon disorot karena kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky pada Agustus 2016 silam. Kasus yang sudah ditutup ini pun belakangan ini kembali mencuat ke publik usai perilisan film Vina: Sebelum Tujuh Hari. Lantas siapa Bupati Cirebon 2016? 

Tingginya atensi publik terhadap kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon membuat satu persatu fakta terkuak. Terbaru, salah satu pelaku yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini diduga merupakan anak mantan Bupati Cirebon. Dugaan ini mencuat setelah Hotman Paris membahas terkait sosok DPO kasus Vina yang disebut anak mantan Bupati Cirebon. 

Sosok yang dimaksud dalam kasus ini tak lain adalah salah satu anak dari mantan Bupati Cirebon periode 2014 – 2019, Sunjaya Purwadi Sastra. Menanggapi tudingan itu, istri Sunjaya, Wahyu Tjiptaningsih yang saat ini merupakan Wakil Bupati Cirebon periode 2019 - 2024 membantah hal tersebut.  

Istri Sunjaya Klarifikasi Keterlibatan Anaknya dalam Kasus Vina 

Melalui unggahan di akun Instagram pribadi miliknya, Wahyu secara tegas mengatakan bahwa tidak ada anaknya yang tersangkut dalam kasus pembunuhan Vina. Ia menjelaskan bahwa anaknya tidak ada yang bernama Dani atau Andi (DPO kasus Vina). 

“Bahwa saya dan keluarga saya tidak ada sangkut paut sama sekali dengan kasus tersebut dan anak saya tidak ada yang bernama (Dani/Andi) seperti rekan-rekan yang kaitkan dengan DPO kasus tersebut," tegas Wahyu seperti dikutip pada Rabu (23/05/2024). 

"Mungkin netizen menyangkutpautkan dengan anak saya yang bernama Ramadani @ramadanisastra yang ada kemiripan nama. Untuk itu saya tegaskan sekali lagi kalo Dani yang tertera dalam DPO kasus Vina bukan anak saya,” teranya. 

Sebagai orang nomor dua di Cirebon saat ini, Wahyu Tjiptaningsih mengaku turut bersimpati dengan kasus Vina dan Eky ini. Ia pun turut mengawal kasus ini sampai terungkap fakta yang sebenarnya.  

“Saya sebagai perempuan turut prihatin atas kejadian yg terjadi dalam kasus Vina. Mari Kawal sama sama dan menunggu keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” katanya. 

Kasus Korupsi mantan Bupati Cirebon 2014 – 2019, Sunjaya Purwadi Sastra 

Selama menjabat sebagai Bupati Cirebon, diektahui Sunjaya Purwadi Sastra menorehkan catatan yang buruk. Ia pernah terseret gratifikasi yang bernilai lebih dari Rp64 miliar dalam kasus pembangunan PLTU Cirebon 2 ketika masih menjabat Bupati Cirebon. Akibatnya, PDIP yang menaungi Sunjaya pun secara resmi memecatnya sebagai kader. 

Kemudian pada Mei 2023, Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 53.234.511.344 yang terkait dengan jabatannya, suap dengan jumlah Rp 11,02 miliar tentang izin pembangunan kawasan industri dan PLTU 2 Cirebon. Sehingga total uang yang diterimanya yakni senilai Rp 64.254.512.344. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI