Deretan Kebijakan Kontroversial Nadiem Makarim, Kini Dikritik Perkara Kenaikan UKT

Rabu, 22 Mei 2024 | 15:28 WIB
Deretan Kebijakan Kontroversial Nadiem Makarim, Kini Dikritik Perkara Kenaikan UKT
Momen Nadiem Makarim menyampaikan Standar Nasional yang baru (Youtube/KEMENDIKBUDRI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim tak hanya sekali menelurkan kebijakan yang kontroversial terkait perkembangan pendidikan di Indonesia.

Kekinian, Nadiem Makarim dibanjiri oleh kritikan publik lantaran tak bersikap tegas mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT yang diberlakukan di berbagai perguruan tinggi negeri atau PTN.

Bahkan, jawaban Nadiem dinilai tak tepat lantaran ia mengaku kenaikan UKT tak akan menjadi penyebab mahasiswa putus kuliah.

Lantas, seperti apa kebijakan kontroversial Nadiem Makarim yang membuat publik bergejolak?

Aturan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi

Nadiem Makarim merupakan salah satu menteri yang getol terhadap kasus kekerasan seksual di kampus.

Untuk itu, ia menggalakan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 tahun 2021 tentang penanganan kekerasan di perguruan tinggi.

Kendati diterima dengan baik oleh kaum perempuan, peraturan tersebut disambut dengan tudingan oleh beberapa politisi.

Seperti contohnya, sosok politikus PKS Al Muzammil Yusuf menuding bahwa istilah 'tanpa persetujuan korban’ di sejumlah definisi kekerasan seksual dalam Pasal 5 Permendikbudristek itu dituding memberi ruang untuk seks bebas asalkan dilakukan suka sama suka.

Baca Juga: Beda Gaji Nadiem sebagai Bos Gojek vs Menteri Jokowi, Kini Ramai Dikritik Gegara Prahara UKT

“Seks dengan persetujuan, yang dianggap tanpa kekerasan, dengan kesadaran dianggap itu sehat dan sah. Dengan consent sex Barat, maka itu bukan kekerasan (seksual). Saya kira ini tidak patut diajarkan kepada mahasiswa di Indonesia,” bunyi pernyataan Al Muzammil Yusuf, dikutip Suara.com pada Rabu (22/5/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI