Jadi Honorer Titipan SYL, Gaji Nayunda Nabila di Kementan Masih Belum Cukup Buat Bayar Pajak Mobil Mewahnya

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 22 Mei 2024 | 14:52 WIB
Jadi Honorer Titipan SYL, Gaji Nayunda Nabila di Kementan Masih Belum Cukup Buat Bayar Pajak Mobil Mewahnya
Penyanyi Nayunda Nabila (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Nayunda Nabila memenuhi panggilan KPK dan diperiksa selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wisnu menjelaskan jika Nayunda Nabila diminta menjadi asisten salah satu anak SYL, yakni Indira Chunda Thita Syahrul Putri. Namun, penyanyi itu akhirnya dipecat karena tidak pernah masuk.

"Kalau tidak salah, si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu. Sehingga honornya dititipkan di (Badan) Karantina," beber Wisnu Haryana.

"Nayunda ini pada waktu itu di karantina, hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena tidak pernah ke kantor. Terus setahun berikutnya sudah kita hentikan," tambahnya.

Lebih lanjut, Wisnu juga mengungkap jika selama setahun, Nayunda Nabila bekerja sebagai tenaga honorer berstatus kontrak. Lalu, pedangdut ini diberi gaji Rp4,3 juta tiap bulannya.

"Gajinya (Nayunda Nabila) Rp 4,3 juta per bulan," ungkap Wisnu.

Atas dasar itu, Nayunda Nabila menjadi bahan cibiran warganet. Tak sedikit yang kesal karena pedangdut ini dengan gampangnya dipekerjakan di kementerian dan diberi gaji lebih besar ketimbang tenaga honor pada umumnya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI