Suara.com - Nama pedangdut Nayunda Nabila ikut disebut dalam kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan). Disampaikan bahwa ia disewa Syahrul Yasin Limpo atau SYL untuk menghibur.
Selain itu, Nayunda Nabila juga diminta SYL untuk bekerja sebagai honorer di Kementan. Sontak, hal ini membuatnya menjadi topik perbincangan hangat di media sosial. Belum lagi, gaya hidupnya yang mewah.
Melalui akun Instagram-nya, @nayundanabila, ia memamerkan mobil yang ternyata pajaknya selangit. Dalam hal ini, pajak itu turut dibandingkan dengan gajinya di Kementan.
Perbandingan Pajak Mobil Nayunda Nabila dengan Gajinya di Kementan
Baca Juga: Sempat Ngumpetin Mobil Mewah, SYL Kini Ketahuan Simpan Moge Honda yang Nilainya Capai Ratusan Juta
Nayunda Nabila diketahui memiliki mobil sedan bernopol L 1784 IN. Menurut e-Samsat Jatim, mobil itu bermerek BMW jenis 520D dan pembuatannya dilakukan pada tahun 2012 silam.
Dikutip dari situs itu pula, diketahui bahwa total pajak tahunan mobil tersebut mencapai Rp 10.636.500. Sebagai informasi tambahan, jumlah ini tak akan cukup jika harus dibayar Nayunda Nabila menggunakan gajinya sebagai honorer di Kementan.
Mobil itu juga tercatat memiliki tanggal masa pajak di 29 April 2023 atau telat setahun. Di sisi lain, edisi seken dari kendaraan tersebut rata-rata dijual dengan harga 350 juta hingga 600 juta.
Harga pastinya itu ditentukan oleh tahun produksi. Adapun mobil yang terakhir diproduksi di tahun 2017 ini dilengkapi dengan mesin diesel serta kapasitas mesin mencapai 1997 cc.
Kemampuan itu dapat menghasilkan tenaga 184 daya kuda dan torsi sebesar 380 Nm. Mobil ini turut dibekali fitur-fitur mewah seperti ventilasi AC bagian belakang hingga cruise control.
Baca Juga: Mercedes Benz hingga New Jimny Milik SYL Disita KPK, Begini Penampakannya!
Sementara itu, Nayunda Nabila disebut pernah menjadi honorer di Kementan. Hal ini diungkap Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana dalam persidangan Senin (20/5/2024).
Wisnu menjelaskan jika Nayunda Nabila diminta menjadi asisten salah satu anak SYL, yakni Indira Chunda Thita Syahrul Putri. Namun, penyanyi itu akhirnya dipecat karena tidak pernah masuk.
"Kalau tidak salah, si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu. Sehingga honornya dititipkan di (Badan) Karantina," beber Wisnu Haryana.
"Nayunda ini pada waktu itu di karantina, hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena tidak pernah ke kantor. Terus setahun berikutnya sudah kita hentikan," tambahnya.
Lebih lanjut, Wisnu juga mengungkap jika selama setahun, Nayunda Nabila bekerja sebagai tenaga honorer berstatus kontrak. Lalu, pedangdut ini diberi gaji Rp4,3 juta tiap bulannya.
"Gajinya (Nayunda Nabila) Rp 4,3 juta per bulan," ungkap Wisnu.
Atas dasar itu, Nayunda Nabila menjadi bahan cibiran warganet. Tak sedikit yang kesal karena pedangdut ini dengan gampangnya dipekerjakan di kementerian dan diberi gaji lebih besar ketimbang tenaga honor pada umumnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti