Suara.com - Kasus Vina Cirebon belakangan kembali viral setelah dirilisnya film "Vina: Sebelum 7 Hari". Bahkan Hotman Paris Hutapea sampai ikut turun langsung memantau perkembangan kasus Vina Cirebon yang terjadi tahun 2016 silam.
Di tengah hebohnya sorotan terhadap kasus Vina Cirebon, publik juga menyinggung soal Vina Garut. Meski sama-sama memiliki nama Vina, dua perempuan dalam kasus ini mengalami peristiwa yang sangat berbeda. Lantas, seperti apa perbedaan kasus Vina Cirebon dan Vina Garut?
Kasus Vina Cirebon
![Sosok Pegi, Andi dan Dani: Buronan Pembunuh Vina Cirebon Diburu Polisi dan Publik [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/15/82946-buronan-kasus-pembunuhan-vina-cirebon.jpg)
Sesuai namanya, kasus Vina Cirebon terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 27 Agustus 2016. Kasus ini sangat viral dan masih terus menjadi perbincangan sampai sekarang karena ada pelaku yang belum tertangkap.
Kasus Vina Cirebon melibatkan seorang perempuan bernama Vina yang dibunuh dan diperkosa oleh geng motor. Kala itu pelaku juga ikut membunuh kekasih Vina, Muhammad Rizky alias Eki.
Jasad Eki dan Vina baru ditemukan keesokan harinya dengan dugaan awal adalah kasus kecelakaan. Namun setelah ditelusuri lebih jauh, rupanya kasus ini diduga kuat merupakan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina.
Di awal kemunculannya, kasus Vina Cirebon ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Tapi pada akhirnya kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar dan disimpulkan bahwa pelaku berjumlah sebelas orang.
Sejauh ini sudah ada delapan pelaku Vina Cirebon yang dihukum, tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka adalah Jaya (23 tahun), Rivaldi Aditya Wardana (21 tahun), Hadi Saputra (23 tahun), Eko Ramadani (27 tahun), Eka Sandi (24 tahun), Supriyanto (20 tahun), dan Sudirman (21 tahun).
Sementara satu pelaku lainnya, Saka, dijatuhi hukuman delapan tahun. Namun Saka sudah bebas pada tahun 2020 setelah menjalani hukuman selama 3 tahun 8 bulan.
Baca Juga: 8 Tahun Buron, Pegi alias Perong Terduga Pelaku Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Bandung
Sekarang ada tiga pelaku lagi yang masih buron dan identitasnya sudah dipublikasikan oleh Polda Jawa Barat. Tiga pelaku itu adalah Pegi alias Perong (saat ini berumur 30 tahun), Andi (31 tahun), dan Dani (28 tahun). Kekinian Pegi sudah berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat.