Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim belakangan ini menjadi sorotan publik. Hal itu lantaran naiknya uang kuliah tunggal atau UKT di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di berbagai daerah.
Kenaikan tersebut dinilai tidak rasional hingga belasan juta rupiah per semester, sehingga memicu gelombang protes mahasiswa. Tak hanya mahasiswa, anggota Komisi X DPR RI juga ikut mempertanyakan kenaikan UKT yang cukup fantastis itu.
Menanggapi hal itu, dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR RI pada Selasa (21/5/2024) lalu, Nadiem menyatakan akan memeriksa sejumlah PTN yang mengalami kenaikan UKT.
Tak hanya itu, ia juga akan memastikan kalau pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, akan menghentikan kenaikan UKT jika nilainya tidak wajar.
"Karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan, ya," kata Nadiem di depan anggota Komisi X DPR RI.
Maraknya pemberitaan mengenai kenaikan UKT yang fantastis itu membuat publik penasaran dengan sosok Nadiem Makarim, termasuk gaji yang ia terima.
Sebagaimana diketahui, sebelum menjadi Mendikbudristek, Nadiem merupakan pendiri sekaligus CEO Gojek yang merupakan aplikasi pelopor transportasi online di Indonesia.
Lantas seperti apa perbandingan besaran gaji yang diterima Nadiem ketika jadi CEO GoJek dan sebagai Mendikbudristek? Simak ulasannya berikut ini.
Gaji Nadiem sebagai CEO Gojek
Baca Juga: Nadiem Makarim Banjir Kritikan Buntut Kebijakan Kenaikan UKT: Pernah Terjun ke Masyarakat Gak Sih?

Nadiem Makarim melepas jabatannya sebagai CEO Go-Jek pada 2019, ketika ia menerima pinangan Presiden Jokowi untuk menjadi Mendikbudristek periode 2019-2024.