Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dilaporkan memiliki kekayaan yang fantastis.
Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nadiem Makarim tercatat memiliki harta Rp4,8 triliun.
Diketahui, belakangan Nadiem menjadi sorotan terkait maraknya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di banyak kampus negeri. Nadiem disebut gagal mewujudkan pendidikan tinggi yang bisa dijangkau bagi seluruh warga negara.
Kini dibilang ngotot UKT naik, berapa sih gaji Nadiem jadi menteri?
Baca Juga: Mendikbudristek Nadiem: Kenaikan UKT di Kampus Hanya Berlaku untuk Maba 2024
Gaji Nadiem Makarim
Gaji menteri diatur dalam Kepres No. 68 Th 2001. Pada aturan tersebut, gaji pokok menteri memang hanya Rp5.040.000, namun dengan tunjangan yang cukup tinggi.
Tunjangan yang diterima menteri negara senilai Rp13.608.000. Artinya, total gaji dan tunjangan yang bisa mencapai Rp18.648.000.
Namun bukan itu saja yang bakal diterima menteri. Pasalnya, masih ada tunjangan-tunjangan lain yang diterima dengan besar kurang labih antara Rp100 juta sampai Rp500 juta.
Menteri juga mendapat tunjangan berupa rumah, kendaraan dinas, serta jaminan kesehatan.
Baca Juga: Gaduh UKT Mahal! Menteri Nadiem Bakal Dicecar Tiga Pertanyaan DPR Hari Ini
Kendati dapat gaji tinggi dari negara, rupanya nilai saham Nadiem di Gojek jauh lebih tinggi. Nadiem disebut memegang lebih dari 4,8 persen saham Gojek.
Nilai saham milik Nadiem per 2019 saja mencapai Rp1,4 trilun di mana nilai ini kemungkinan sudah bertambah.