Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjadi sorotan terkait maraknya kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT di banyak kampus negeri.
Nadiem disebut gagal mewujudkan pendidikan tinggi yang bisa dijangkau bagi seluruh warga negara.
Kini dibilang jadi sosok yang bertanggungjawab soal regulasi pendidikan tinggi di Tanah Air, kekayaan Nadiem juga turut menjadi sorotan. Harta miliknya melonjak jauh selama menjabat sebagai menteri.
Kekayaan Nadiem Makarim
Baca Juga: Mendikbudristek Nadiem: Kenaikan UKT di Kampus Hanya Berlaku untuk Maba 2024
Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nadiem Makarim tercatat memiliki harta Rp 4,8 triliun. Jumlah tersebut dilaporkan Nadiem ke KPK pada 31 Maret 2023 yang merupakan kekayaan selama 2022.
Kekayaan Nadiem terdiri dari tujuh tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Gianyar, hingga Rote Ndao. Tanah dan bangunan itu senilai Rp55.328.240.850.
Nadiem juga melaporan memiliki kendaraan Honda Briosenilai Rp162 juta dan harta bergerak lain senilai Rp752.313.000.
Selain itu, Nadiem juga memiliki kekayaan berbentuk surat berharga senilai Rp5.590.317.273.184, kas dan setara kas senilai Rp12.271.733.513, dan harta lain senilai Rp3,4 miliar.
Nadiem juga memiliki utang Rp790.761.956.789, sehingga total harta Nadiem berjumlah Rp4.871.469.603.758. Total kekayaan tersebut naik drastis dibanding pada laporan 2021.
Baca Juga: Gaduh UKT Mahal! Menteri Nadiem Bakal Dicecar Tiga Pertanyaan DPR Hari Ini
Kala itu Nadiem memiliki harta Rp1.175.047.616.596. Dengan begitu, harta Nadiem naik sekitar Rp3,6 triliun dalam setahun saja.