6 Larangan Jemaah Haji di Madinah dan Makkah, Nekat Melanggar Langsung Ditangkap Askar!

Selasa, 21 Mei 2024 | 21:25 WIB
6 Larangan Jemaah Haji di Madinah dan Makkah, Nekat Melanggar Langsung Ditangkap Askar!
Larangan Jemaah Haji di Madinah dan Makkah (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua orang jemaah haji yang berasal dari Embarkasi Surabaya sempat ditangkap oleh askar atau polisi Arab Saudi pada Kamis (16/5/2024) lalu. Keduanya dikabarkan telah melanggar aturan berkerumun dan membentangkan sebuah spanduk. Atas hal ini pun, jemaah calon haji diharapkan mengetahui dan mematuhi daftar larangan jemaah haji di Madinah dan Makkah

Penangkapan dua jemaah haji oleh polisi Arab Saudi juga telah dikonfirmasi oleh Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Abdul Haris di Asrama Haji. 

"Tentang jemaah kita di Arab Saudi, pengalaman jemaah sempat ditangkap askar di Masjid Nabawi, ada larangan di Arab Saudi dan larangan membentangkan, mengibarkan bendera yang ada simbol," ujar Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Abdul Haris di Asrama Haji, pada Senin (20/5/2024). 

Beruntungnya, pihak panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi Kementerian Agama (Kemenag) langsung melakukan negosiasi dengan pihak terkait. Sehingga kedua jemaah itu dibebaskan. Meski begitu, Haris enggan membeberkan tentang identitas dan dari kloter berapa jemaah haji yang diamankan itu. 

Baca Juga: Senyum Siti Komariah, Siti Maryam, Siti Badriyah Trio Nenek Naik Haji Bareng: 12 Tahun Menanti

Lebih lanjut, Haris mengimbau kepada jemaah haji, baik yang akan berangkat atau sudah di Tanah Suci untuk tidak membawa sejumlah peralatan yang dilarang oleh pemerintah Arab Saudi. Seperti halnya bendera atau spanduk yang menunjukkan simbol-simbol. 

Selengkapnya, simak daftar larangan jemaah haji saat di Madinah maupub Makkah. 

Daftar Larangan Jemaah Haji di Madinah dan Makkah 

Berikut adalag daftar hal yang dilarang bagi jemaah Haji 2024 ketika Haji, mengutip Instagram resmi Kemenag.ui-jemaah-haji: 

1. Merokok 

Di beberapa titik kita Madinan dan Mekkah menerapkan larangan merokok. Misalnya di masjid Nabawi merupakan salah satu kawasan yang menerapkan aturan tidak boleh merokok di area kompleks masjid. Apabila jemaah Haji ketahuan merokok, pasti akan kena teguran hingga didenda sebesar 200 riyal atau bahkan akan diproses secara hukum. 

2. Berkerumun 

Selain bisa menghambat alur pergerakan jemaah lain, kerumunan orang banyak juga dikhawatirkan menimbulkan kecurigaan. Oleh karena itu, petugas akan meminta jemaah untuk terus berjalan untuk menghindari kerumunan. 

Baca Juga: Pertama Dalam Sejarah Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Fashion Show: Model Pamer Baju Renang dan Pakaian Terbuka

3. Membuang Sampah Sembarangan 

Jemaah haji dilarang untuk membuang sampah sembarangan di mana pun. Di beberapa titik kota Madinah dan Mekkah pun sudah banyak kotak sampah di berbagai. 

Ada pula petugas khusus yang akan berkeliling membawa plastik sampah agar para jemaah dapat membuang sampah pada tempatnya. 

4. Mengambil Video Berdurasi Lama 

Petugas keamanan Arab Saudi banyak melakukan patroli baik secara langsung maupun melalui CCTV. Apabila jemaah haji ketahuan merekam dengan durasi lama, maka kamera dan alat pendukung akan disita atau bahkan hasil rekamannya dihapus secara permanen. 

5. Membentangkan Spanduk 

Membentangkan spanduk, banner, maupun bendera yang menunjukkan identitas, simpol atau kelompok tertentu juga dilarang dilakukan. Otoritas Arab Saudi juga melarang jemaah untuk membawa dan membentangkan bendera negara asalnya. 

6. Mengambil Barang Tercecer 

Mengambil barang-barang yang tercecer meski dengan niat untuk mengamankannya akan terlihat seperti pencurian bila dari kamera CCTV. Jika jemaah Haji menemukan barang yang tercecer, maka dianjurkan untuk segera disampaikan ke petugas keamanan terdekat. 

Demikianlah daftar larangan jemaah haji di Madinah dan Makkah. Diharapkan para calon jemaah haji mematuhi semua aturan yang ada di Tanah Suci agar ibadah berjalan lancar! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI