Suara.com - Momen anak semata wayang Ayu Ting Ting, Bilqis Khumairah Razak berpidato usai berhasil mendapatkan piala penghargaan di acara Obsesi Award 2024 yang digelar Jumat (17/5/2024) berhasil menyita perhatian publik.
Seperti melansir dari unggahan akun TikTok @/officialgtvideo pada Selasa (21/5/2024), tampak momen ketika putri Enji Baskoro itu maju ke panggung untuk mengambil piala usai berhasil menyingkirkan nominator lain didampingi Ayu Ting Ting.
Sambil memegang piala Selebriti Kids Terobsesi, Bilqis memberikan pidato berisikan ucapan terima kasih untuk sang ibu, kakek, nenek, dan orang-orang yang telah mendukungnya. Pidato ini disampaikan olehnya dengan bahasa Inggris.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. So thank you guys for those already supporting me, like my mom, my family, my grandma, my grandpa. Im really grateful to get this award and thank you my mom to already always supporting me," kata Bilqis.
Baca Juga: Ayah Ojak Santai Tak Ambil Gaji PNS selama 9 Tahun, Menumpuk sampai Setengah Miliar
Momen ini pun berhasil menyita perhatian dari netizen. Banyak yang memuji bagaimana kepintaran bocah kelahiran 2003 tersebut. "MasyaAllah semoga Bilqis sukses seperti bundanya," komentar netizen. "Cantik dan pintar," timpal warganet.
Jago berbahasa Inggris di usia belia, memang Bilqis sekolah di mana?
Bilqis saat ini diketahui bersekolah di salah satu lembaga pendidikan swasta berstandar internasional bernama Kinderfield Highfield School. Pada Juli 2023 lalu, putri semata wayang Ayu Ting Ting ini baru saja naik ke kelas 4.
Merangkum berbagai sumber, biaya pendidikan di Kinderfield Highfield School tergolong cukup tinggi. Untuk biaya pangkalnya saja pada Tahun Ajaran 2019/2020 mencapai Rp38,5 juta.
Sementara itu, biaya SPP per bulannya adalah Rp2,6 juta. Sehingga apabila ditotal, dalam setahun, SPP SD Kinderfield Highfield School bisa tembus Rp31,2 juta. Ini lah perkiraan uang yang harus digelontorkan Ayu Ting Ting untuk menyekolahkan Bilqis.
Baca Juga: Ayah Ojak Ngamuk di Tanah Suci Usai Jemaah Malaysia Hina Indonesia, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?