Suara.com - Aksi ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak, memarahi jemaah haji asal Malaysia menuai sorotan luas. Dilansir dari tayangan akun TikTok @novidesta, Ayah Ojak bersitegang dengan jemaah haji Malaysia saat sedang berada di sebuah restoran bersama rombongannya.
Terang-terangan ayah Ojak mengamuk karena jemaah asal Malaysia itu diduga menghina Indonesia sebagai negara miskin. “Jangan menghina negara saya ya. Saya ini Indonesia. Banyak orang sukses, nggak Malaysia aja,” tegas Ayah Ojak.
“Enggak boleh menghina suatu negara,” sambungnya, seperti dikutip pada Selasa (21/5/2024). Bahkan saking emosinya, suami Umi Kalsum itu sampai harus dilerai oleh seorang jemaah pria lain.
Aksi Ayah Ojak seketika menimbulkan pro dan kontra. Sebagian membela Ayah Ojak yang dianggap sangat nasionalis, sedangkan ada pula yang mengkritiknya karena dianggap kurang bisa menjaga emosi di Tanah Suci.
Lantas seperti apa sebenarnya hukum yang sebenarnya dalam Islam?
Pembimbing Haji Multazam Utama, Ubaidillah al Hasaniy pernah mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk lebih bersabar saat menghadapi berbagai karakter manusia di Tanah Suci.
“Orang dari negara lain etikanya memang jauh ketimbang orang Indonesia yang lebih santun. Yang harus kita persiapkan ketika menghadapi mereka yang berbeda budaya dan etika: kesabaran yang tinggi,” jelasnya pada tahun 2018 silam.

“Jadi kalau kebetulan kita sedang sujud (salat) ada yang melangkahi kita, kita harus menjaga hati dari emosi, jangan sampai marah karena marah saat melaksanakan ibadah haji itu larangan,” imbuhnya menegaskan.
Perkara larangan dalam haji ini termaktub dengan jelas di QS Al Baqarah Ayat 197 yang artinya seperti berikut, “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang diketahui, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik, dan berdebat di dalam masa mengerjakan haji.”
Baca Juga: Kisah Runiti Kehilangan Suami Jelang Detik-detik Pemberangkatan ke Tanah Suci
Secara umum, tiga larangan haji menurut ayat tersebut adalah rafats, fusuq, dan jidal. Apa makna dari masing-masing istilah tersebut?