Suara.com - Komika sekaligus sutradara Ernest Prakasa sudah tak bisa lagi membendung kesabarannya mengenai kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Saking banyaknya aksi korupsi yang melibatkan SYL dan keluarganya membuat Ernest menganggap bahwa tindakan culas itu sudah di luar nalar warga negara. Ia khawatir bahwa kasus SYL itu hanyalah puncak dari gunung es dan ternyata masih banyak kasus serupa yang tak terungkap.
"Semua hal konyol yang dilakukan SYL dan keluarganya memang mengerikan. Tapi yang lebih mengerikan adalah ketika sadar, ini kan baru yang ketahuan. Apa kabar pejabat brengsek yang lain di luar sana? Pengeluaran apa lagi nih yang kita tanggung bersama?" curhat Ernest melalui akun X-nya pada Selasa (6/5/2024).
Saking jengkelnya dengan kasus korupsi yang memakan uang rakyat yang dihasilkan dari pajak rutin, Ernest pun menyentil Menteri Keuangan Sri Mulyani yang terkenal dengan slogannya "Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya".
Baca Juga: Kisah Cinta Cucu SYL Bibie: Pernah Jalin Hubungan Asmara dengan Suami Putri Bamsoet
Menurut Ernest, slogan itu sebaiknya diubah saja karena pada praktiknya tetap pemerintah yang menguasai negara.
"Bu Sri Mulyani, saya usul slogan 'Lunasi Pajaknya Awasi Penggunaannya' diganti aja jadi 'Lunasi Pajaknya, lalu pasrahkan pada yang kuasa'. Karena itulah yang sungguh-sungguh saya praktekkan biar tetap waras sebagai WNI," ujar ayah dua anak tersebut.
Seperti diketahui, kasus korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mengusik ketenangan warga Indonesia belakangan ini. Dalam persidangannya, satu per satu terkuak praktik korupsi SYL di lingkungan Kementan ternyata digunakan untuk pribadi dan keluarganya.
Mulai dari untuk membiayai perawatan anak perempuan SYL, membeli onderdil kendaraan anak laki-laki SYL. Mantan menteri itu juga membuat para pegawai di Kementan iuran hingga jutaan rupiah untuk membayar laundry hingga makanan online. Sampai-sampai SYL juga menggunakan uang negara untuk membiayai pesta sunatan cucunya.
Syahrul Yasin Limpo pun didakwa dengan rincian kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian dengan nulai uang total Rp 44,5 miliar.
Baca Juga: Rutin Dapat Setoran Rp10 Juta, Kata-kata Mutiara Kakak SYL: Jangan Lupa Bahagia!