Suara.com - Musisi Ahmad Dhani digadang-gadang jadi bakal calon Walikota Surabaya untuk Pilkada 2024 nanti. Pencalonan pentolan Dewa 19 itu diusung langsung oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan partainya tengah mempersiapkan surat rekomendasi terkait pencalonan tersebut.
Jika benar akan turut serta dalam kontestasi politik tersebut, itu tidak akan jadi kali pertama Ahmad Dhani mau dalam Pilkada. Suami Mulan Jameela itu sebelumnya juga pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Bekasi periode 2017-2022, namun kalah.
Sebagai musisi kondang, Ahmad Dhani memang telah unggul ketenaran sebagai bakal calon walikota. Tak hanya itu, Ahmad Dhani juga mungkin jadi salah satu bakal calon walikota dengan kekayaan melimpah.
Ayah dari Al, El, dan Dul itu bahkan pernah dikabarkan memiliki harta kekayaan sampai ratusan miliar rupiah. Hal tersebut disampaikan sendiri oleh mantan istrinya Maia Estianty pada 2008. Ketika itu, Maia Estianty menyebut kalau Ahmad Dhani memiliki harta kekayaan hingga Rp200 miliar.
Baca Juga: 4 Alasan Ahmad Dhani Yakin Prabowo Lebih Hebat dari Jokowi
Akan tetapi, jumlah itu turun drastis dalam waktu kurang dari sepuluh tahun. Hal tersebut terlihat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ahmad Dhani ketika mencalonkan diri sebagai Bupati Bekasi periode 2017-2022.
Dia melaporkan kekayaannya pada 29 September 2016 dan mengaku mempunyai harta kekayaan sebesar Rp31,87 miliar.
Sejatinya harta kekayaan Ahmad Dhani sebesar Rp34,52 miliar, di mana sebanyak Rp34 miliarnya disimpan dalam bentuk tanah dan bangunan. Lalu Dhani juga memiliki dua buah mobil yang ditaksir seharga Rp395 juta, serta giro dan setara kas senilai Rp118,83 juta.
Namun pencipta lagu Separuh Nafas itu juga memiliki utang dengan total Rp2,65 miliar sehingga harta kekayaan bersihnya menyusut. Sebanyak Rp2,56 miliar itu di antaranya berupa pinjaman uang, sementara ada pula utang kartu kredit senilai Rp85,9 juta.
Kekayaan tersebut tidak termasuk harta yang dimiliki istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela. Sebagai anggota DPR, Mulan Jameela juga wajib membuat LHKPN tahunan kepada KPK.
Baca Juga: Bukan Jokowi, Ahmad Dhani Spill Sosok yang Memenjarakan Dirinya: Seorang Taipan
Mulan Jameela melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp17,1 miliar per 31 Desember 2021. Sebanyak Rp15,5 miliar di antaranya adalah berupa tanah dan bangunan, lalu ada kendaraan bermotor senilai Rp1,02 miliar, serta kas dan setara kas dengan nilai Rp611,7 juta.