Selanjutnya pada 23 November 2017 Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Pada 16 April 2018, Ahmad Dhani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada November 2018, Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara atau kasus ujaran kebencian tersebut. Selanjutnya apda Januari 2019 Ahmad Dhani dihukum 1,5 tahun penjara dan dinyatakan bersalah melakukan ujaran kebencian melalui cuitan di akun Twitter.
Pada Desember 2019, Ahmad Dhani dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur sekitar pukul 09.33 WIB, dan kasus hukumnya dinyatakan selesai.
Berbagai isu kontroversial hingga sebut K-Pop wabah
Awal mula Ahmad Dhani dianggap sebagai sosok kontroversial yaitu saat ia pilih menceraikan Maia Estianty karena berselingkuh dengan Mulan Jameela. Dari sinilah Mulan mulai mendapat stigma negatif yaitu sebagai pelakor (perebut suami orang). Apalagi ada isu Ahmad Dhani dan Mulan sudah melakukan nikah siri saat masih bersama dengan Maia.
Ahmad Dhani juga disebut sempat punya utang, setelah viral video sindiran oleh pedagang pasar Cikapundung, Bandung. Sang pedagang membuat video yang seolah-olah dirinya merayakan 2 tahun Dhani belum membayar utangnya. Ia menagih agar Dhani melunasi hutangnya sebesar yang senilai Rp50 juta.
Tidak hanya itu Ahmad Dhani juga sempat kedapatan pakai seragam yang mirip dengan miliki petinggi Nazi. Potretnya saat itu bahkan jadi pemberitaan media Jerman. Bahkan Ahmad Dhani juga sempat disebut ingin memotong kemaluannya apabila Presiden Joko Widodo jadi presiden.
Lelaki kelahiran, Surabaya, 26 Mei 1972 itu juga sempat berseteru dengan Farhat Abbas hingga melibatkan pihak berwajib. Dhani juga sempat menyinggung Maia Estianty terkait kasus kecelakaan yang dilakukan Dul Jaelani. Ada momen lelaki berusia 57 tahun ini dinilai rasis karena menyinggung babi guling.
Terakhir, bapak 4 anak ini juga menyebut K-Pop sebagai wabah Covid-19. Hasilnya Ahmad Dhani panen hujatan dan diserang penggemar K-Pop.
Baca Juga: Kini Diusung Maju Calon Wali Kota Surabaya, Ahmad Dhani Pernah Ungkap Punya Darah Politik