Selain itu, apabila terjadi penundaan perjalanan atau bagasi dengan waktu minimal 2 jam berturut-turut, juga akan diberikan manfaat santunan penundaan sesuai dengan limit yang berlaku.
Apabila penumpang mengalami kecelakaan saat perjalanan domestik, produk Domestic TravelPro Insurance menjamin biaya medis yang muncul atas kecelakaan tersebut. Apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan kematian atau cacat tetap maka Allianz Utama akan memberikan santunan sesuai dengan limit dan ketentuan yang berlaku.
Khusus untuk produk TravelPro International Insurance – Enhanced, perlindungan biaya medis turut mencakup penyakit serius atau cedera, termasuk karena virus yang telah dinyatakan sebagai Epidemi atau Pandemi yang diderita selama perjalanan. Selain itu, kedua produk juga dapat menanggung biaya evakuasi dan repatriasi medis darurat ketika dibutuhkan.
“Risiko merupakan suatu hal yang tidak dapat kita hindari dan dapat terjadi dimana saja, terutama ketika melakukan perjalanan. Bersama Garuda Indonesia, kami di Allianz Utama ingin terus meningkatkan kesadaran pentingnya memiliki proteksi. Kedua produk asuransi perjalanan yang dihadirkan memberikan perlindungan lengkap dan didukung layanan terbaik yang dapat membantu penumpang Garuda Indonesia memiliki perjalanan yang aman dan nyaman,” ungkap Mariani Solihah, Direktur & Chief Distribution Officer Allianz Utama Indonesia.
Semua perlindungan ini bisa didapatkan oleh penumpang secara mudah saat pembelian tiket pesawat Garuda Indonesia secara online. Dan untuk melakukan pengajuan klaim, juga dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan call centre 24 jam atau bisa juga melalui portal klaim secara online.