Suara.com - Saka Tatal, salah satu terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon mengaku sebagai korban salah tangkap oleh polisi. Akibat pengakuan mengejutkan itu, sosok siapa Saka Tatal pun ramai disorot publik.
Pengakuan Saka menjadi korban salah tangkap itu ia sampaikan dalam sesi wawancara di program siaran langsung Metro TV, pada Sabtu (18/5/2024). Ketika wawancara berlangsung, Saka didampingi oleh sang pengacara Titin Prialianti. Melalui wawancara itu Saka menceritakan kronologi penangkapannya.
Kronologi Penangkapan Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon
Saka mengungkapkan ia ditangkap pada tanggal 31 Agustus 2016 saat berusia 15 tahun. Di hari penangkapannya itu, Saka mengaku diminta tolong untuk mengisikam bensin sepeda motor pamannya yang bernama Eka Sandi. Eka sendiri merupakan salah terdangka yang ditetapkan polisi sebagai pembunuh Vina dan Eki.
“Jadi sebelum penangkapan saya diminta tolong paman saya buat isi bensin motor. Udah selesai isi bensin, saya kembalikan motor ke paman saya yang lagi nongkrong di SMPN 11 Kota Cirebon,” kata Saka dilihat melalui YouTube Metro TV.
Saat hendak mengembalikan motor, Saka sontak terkejut melihat pamannya dan sejumlah orang tengah diamankan polisi termasuk dirinya yang tiba-tiba ditangkap padahal ia mengaku tidak mengetahui kesalahannya apa.
“Motor saja belum saya kasih ke paman saya, tahu-tahu saya ditangkap. Terus saya dibawa ke Polres Cirebon Kota,” ungkapnya.
Setelah sampai di kantor polisi, disana Saka mengaku dibawa ke salah satu ruangan dan mendapatkan penghinaan serta perilaku tak enak dari sejumlah oknum polisi. Selain itu, ia juga dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Padahal, Saka tidak mengenal kedua korban. Ia juga membantah telah mengenal tiga pelaku lain yang sampai saat ini masih buron dan berstatus sebagai dalam pencarian orang (DPO).
"Sama korban juga saya enggak kenal, saya bingung dan takut saat itu. Karena saya dipaksa sampai dipukul, ditendang, disetrum disuruh ngaku,” katanya dalam wawancara tersebut.
Baca Juga: Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap dan Tak Kenal Egi
"Permasalahannya saya juga tidak tahu, saya aja jadi korban salah tangkap," imbuhnya.
Kini Saka telah menghirup udara bebas. Dia bebas tepatnya pada tahun 2020 setelah menjalani masa tahanan selama 3 tahun 8 bulan.
Pengakuan Saka yang menilai dirinya menjadi korban salah tangkap, kini menimbulkan beragam respons dari publik. Tak sedikit yang penasaran dengan sosoknya yang baru-baru ini turut menjadi peehartian.
Siapa Saka Tatal?
Saka Tatal adalah terpidana termuda yang dijatuhi hukuman dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016. Kala itu, Saka masih berusia 15 tahun ketoka divonis bersalah lantaran mengaku terlibat kasus pembunuhan Vina dan sang kekasih Eki.
Sesuai dengan putusan pengadilan Saka dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara. Akan tetapi sesuai ketentuan terbaru, Saka tidak menjalani hukumannya secara penuh lantaran mendapatkan remisi dan resmi bebas pada April 2020.
"Putusannya 8 tahun, saya ditahan 4 tahun kurang karena ada remisi," ungkapnya dalam siaran langsung di Metro TV, Sabtu. Saat ini ia telah berusia 23 tahun.
Saka ditahan lantaran diduga kuat sebagai satu dari 11 anggota geng motor yang telah menganiaya Vina dan Eky hingga tewas. Melansir dari RRI, polisi mengungkap peran anggota termuda kasus itu, adalah memukul korban.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, pelaku yang sudah bebas dari penjara sekitar 4 tahun lalu ini mengklaim dirinya sebagai korban salah tangkap.
Pengacara Saka Tatal mengklaim bahwa penangkapan kliennya itu terkait dengan keterangan saksi, yakni A dan D. Ia mengaku tengah menunggu pihak keluarga korban untuk mendesak kepolisian membuka kembali penyelidikan kasus Vina Cirebon ini.
Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya penyelidikan ulang, saksi A dan D tampil, sehingga pihaknya dapat mengajukan peninjauan kembali (PK). Sebab, sejak kasus ini bergulir, kedua saksi tidak pernah dihadirkan di persidangan dan persidangan berlangsung secara tertutup.
Nah, itu tadi informasi terkait siapa Saka Tatal yang belakangan ramai disorot publik. Semoga 3 pelaku yang masih DPO segera ditemukan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari