Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang menyeret mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Terbaru, Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan rumah mantan DIrektur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, Muhammad Hatta (MH).
Rumah tersebut berada di Jalan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Adapun Muhammad Hatta adalah mantan anak buah SYL yang ikut terlibat dalam kasus tersebut dan kini telah menjadi salah satu terdakwa.
Baca Juga: Wanti-wanti Pimpinan Seperti Firli Bahuri Kembali ke KPK, ICW Minta Jokowi Selektif Bentuk Pansel
Seperti apakah sosok Muhammad Hatta mantan anak buah SYL? Berikut ulasannya.
Profil Muhammad Hatta
Muhammad Hatta merupakan kelahiran Parepare, Sulawesi Selatan, pada 18 Juni 1981. Ia merupakan alumni STPDN/IPDN tahun 2004.
Ia memiliki jejak karier yang cukup panjang di pemerintahan. Usai lulus dari STPDN, Hatta langsung bertugas di Pemkot Parepare, sebagai ajudan Wali Kota Parepare saat itu, Zain Kayu.
Hatta juga dikenal dekat dengan SYL. Ketika politikus Partai NasDem itu dilantik sebagai Gubernur Sulsel pada 2008, karier Hatta mulai meningkat.
Baca Juga: Rumah Muhammad Hatta di Parepare Disita KPK
Kedekatannya dengan SYL bermula saat Hatta dipercaya untuk menjadi Kasubag Umum dan Kepegawaian Perindag Sulsel pada 2011. Di bawah pemerintahan SYL sebagai Gubernur Sulsel, Hatta sempat memegang sejumlah jabatan strategis.
Di antaranya, Kasubag Rumah Tangga Sulsel tahun 2012, Sekretaris Dispenda Sulsel tahun 2015, Kabag Keuangan Biro Umum Setda Sulsel tahun 2017, hingga Kabiro Umum dan Perkap Setda Sulsel pada tahun 2018-2019.
Ketika posisi Gubernur Sulsel tak lagi dijabat oleh SYL dan digantikan Nurdin Abdullah pada 2019, karier Hatta mandek.
Ia dicopot dari jabatannya oleh Nurdin Abdulla, lantaran dianggap melakukan sejumlah pelanggaran ketika menerima laporan hasil pemeriksaan di Pemprov Sulsel.
Meski begitu, karier Hatta di pemerintahan tidak ikut berhenti. Ketika SYL dilantik menjadi Menteri Pertanian periode 2018-2023, Hatta diboyong oleh SYL untuk menjadi anak buahnya di Kementan.
Dan Hatta diberi jabatan sebagai DIrektur Pupuk Pertanian pada periode 2020 – 2023. Dan di awal 2023, Hatta dimutasi menjadi DIrektur Alat dan Mesin Pertanian.
Peran Muhammad Hatta dalam kasus SYL
Muhammad Hatta adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian.
Rabu (11/10/2023) lalu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, berdasarkan arahan dari SYL, Muhammad Hatta dan satu tersangka lainnya, Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang.
Uang tersebut berasal dari lingkup eselon I, para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris di masing-masing eselon I.
Adapun besaran nilai uang tersebut telah ditetapkan oleh SYL, yakni mulai dari 4 ribu USD hingga 10 ribu USD.
Kontributor : Damayanti Kahyangan