"Soal dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan," imbuhnya.
Cecepjuga mengingatkan bahwa di era teknologi yang semakin canggih, dalam hitungan detik apapun dapat tersebar menjadi pemberitaan atau informasi besar. Sehingga siapa saja khususnya pegawai di lingkungan pemerintah hendaknya berhati-hati dalam bersikap dan mengunggah sesuatu di media sosial.
Nah itulah kronologi pegawai Kemenhub injak Al-Quran berujung dinonaktifkan. Hingga saat ini belum diketahui secara pasti mengapa yang bersangkutan sampai menginjak Al-Quran.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari