Suara.com - Berhasil mencetak 2 juta penonton pada penayangannya di hari ke-5, kronologi asli dari film Vina: Sebelum 7 Har Kembali ramai dibicarakan. Viralnya film ini bahkan membuat Polisi kembali bergerak untuk mencari 3 pelaku yang masih menjadi DPO.
Kasus ini telah bergulir selama 8 tahun tanpa ada titip terang. Sampai saat ini masih ada tiga pelaku yang belum ditangkap. Satu di antaranya merupakan otak dari rangkaian peristiwa keji yang merenggut nyawa Vina.
Kronologi kasus Vina
Kasus Vina yang kini diangkat dalam film layar lebar berjudul “Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit” bermua di tahun 2016.
Kala itu, Sabtu, 27 Agustus 2016, Vina bersama kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana (Eki) mengalami pengeroyokan oleh geng motor di Jalan Perjuangan, depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon sampai akhirnya tewas.
Baca Juga: Film Vina: Sebelum 7 Hari Sempat Diminta Tak Lanjutkan Syuting Demi Jaga Citra Polisi
Na’asnya, sebelum nyawanya meregang, Vina terlebih dahulu di-gangbang atau diperkosa secara bergantian oleh 11 orang.
Usai pengusutan oleh pihak kepolisian Cirebon Kota, polisi setempat telah menetapkan 8 nama dari 11 pelaku. Kedelapan pelaku ini adalah Eka Sandi, Jaya, Supriyanto, Hadi Saputra, Sudirman, Eko Ramadhani, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. Sementara itu, tiga pelaku lainya, yaitu Pegi alias Pegong, Andi, dan Dani masih menjadi buronan sampai saat ini.
Kasus tersebut sempat terlupakan sampai akhirnya beberapa lal muncul rekaman suara Vina yang diketahui merasuki tubuh sahabatnya, Linda.
Dalam rekaman tersebut, “arwah” Vina menceritakan kronologi pembunuhannya. Kala itu, Vina yang masih berusia 16 tahun ternyata berencana menikah dengan Eki.
Namun, sebelumnya Vina ternyata sempat menjalin cinta dengan Egi, sahabat Eki. Usut punya usut, Vina pernah meludahi Egi sampai dia kesal.
Baca Juga: Bareskrim Turun Gunung Ikut Buru 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
Akhirnya, ia pun dihampiri geng motor Egi sampai akhirnya diperkosa bersama dan dibunuh. Salah satu penyiksaan yang dilakukan terhadap Vina kala itu adalah kakinya yang dilindas.
Ciri-ciri 3 Pelaku DPO
Ledakan penonton film Vina Sebelum 7 Hari rupanya membuat pihak kepolisian kembali mengusut keberadaan tiga DPO tersangka pemerkosaan dan pembunuhan warga Jawa Barat ini.
Sebagai upaya pencarian yang lebih luas, Pihak Kepolisian Jawa Barat juga telah membeberkan ciri-cri 3 pelaku tersebut.
Pegi alias Perong
- Usia (saat peristiwa): 22 tahun.
- Alamat: Desa Banjarwagun, Kec. Mundu, Kab. Cirebon.
- Ciri fisik: Tinggi 160 cm, badan kecil, kulit gelap, rambut keriting.
Dani
- Usia (saat peristiwa): 20 tahun.
- Alamat: Desa Banjarwangun, Kec. Mundu, Kab. Cirebon.
- Ciri fisik: Tinggi 170 cm, rambut keriting, badan sedang, kulit sawo matang.
Andi
- Umur (saat peristiwa): 23 tahun.
- Alamat: Desa Banjarwangun, Kec. Mundu, Kab. Cirebon.
- Ciri fisik: Tinggi 160 cm, badan kecil, kulit gelap, rambut lurus.
Saat ini, polisi juga meminta warga di tempat sekitar kejadian dan alamat pelaku melaporkan jika ada orang yang mencurigakan.
“Tolong agar dapat menginformasikan pada kami yang dapat kami proses, kami ungkap kasus ini, dan kami mohon doa seluruh warga masyarakat khususnya di Jawa Barat untuk kami dapat mengungkap kasus ini dengan segera dan seterang-terangnya,” ujar Jules, Kabid Humas Polda Jabar
Itulah kronologi lengkap kasus Vina Cirebon yang diangkat dalam film Vina: Sebelum 7 Hari.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri