Suara.com - Warganet terutama mahasiswa melayangkan protes terhadap jumlah besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) oleh pihak kampus Universitas Indonesia (UI).
Sebagaimana yang dilansir oleh laman resmi UI, dikutip Jumat (17/5/2024) pihak kampus telah menetapkan jumlah UKT dan UI menyesuaikan dengan kondisi keuangan keluarga dari setiap mahasiswa.
Besaran UKT digolongkan berdasarkan kemampuan ekonomi para mahasiswa, yakni dimulai dari rentang UKT 1 hingga selanjutnya.
Selain UKT, mahasiswa yang diterima di kampus melalui Jalur Seleksi Mandiri (PPKB, Jalur Prestasi, SIMAK) akan dikenakan IPI.
Baca Juga: Dilematika Kenaikan UKT: Kepentingan Institusi atau Kesejahteraan Mahasiswa
Lini masa media sosial kini dipenuhi dengan beragam protes dari para mahasiswa yang miris dengan UKT dan IPI yang telah ditetapkan.
"Sungguh sangat berat bagi kami," keluh seorang mahasiswa.
"Bismillah bengek ngumpulin duit buat bayar nya," keluh lainnya sembari bergurau.
"Jangan jadikan Perguruan Tinggi sebagai ladang bisnis, tapi jadikanlah Perguruan tinggi penyandang amanat UUD 1945," seru seorang mahasiswa.
Lantas, berapa jumlah UKT dan IPI Universitas Indonesia?
Baca Juga: Protes ke Komisi X DPR, BEM SI Curigai UKT Mahal jadi Ladang Bisnis Baru Perguruan Tinggi
Kelompok UKT 1 dan 2 beruntung tak perlu bayar IPI
Dikutip dari laman resmi UI, para mahasiswa dengan golongan UKT 1 dan 2 beruntung lantaran membayar IPI sebesar 0 Rupiah alias tak perlu membayar IPI.
Salah satu dari mereka yang beruntung adalah mahasiswa Sekolah Vokasi yang cukup membayar IPI Rp9 juta hingga Rp12 Juta bagi golongan UKT 3, 4, dan 5.
Bagi seluruh mahasiswa UI yang tergolong dalam UKT 5 akan dikategorikan dalam golongan IPI 4.
Anak FISIP harus bersabar
Namun, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) tak seberuntung anak Sekolah Vokasi.
Sebab, jumlah IPI FISIP meningkat drastis dibandingkan IPI Sekolah Vokasi dari rentang Rp24 juta hingga Rp32 juta untuk beberapa jurusan.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi akan membayar biaya yang lebih tinggi ketimbang FISIP UI yakni dimulai dari rentang Rp35 juta untuk UKT 3 dan 4.
Anak Ilmu Budaya senasib dengan anak FISIP
Senasib dengan mahasiswa FISIP, mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) membayar IPI dari angka Rp23 juta hingga Rp28 juta.
Biaya IPI kedokteran fantastis
Biaya semakin tinggi ketika melihat UKT dan IPI jurusan-jurusan mentereng seperti Kedokteran dan Kedokteran Gigi.
Mahasiswa Kedokteran dan Kedokteran Gigi yang tergolong dalam UKT 3 hingga 5 harus membayar UKT senilai belasan juta Rupiah.
Tak cukup di situ, mereka juga harus membayar IPI yang jumlahnya hingga ratusan juta Rupiah. Adapun IPI untuk golongan 3 Kedokteran mencapai Rp122,8 juta dan golongan 4 mencapai Rp161,6 juta.
Kontributor : Armand Ilham