![Rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan disita KPK [SuaraSulsel.id/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/16/14578-rumah-syahrul-yasin-limpo.jpg)
Menurut Ali Fikri, rumah mewah SYL yang disita itu harganya mencapai Rp4,5 jmiliar. Adapun uang pembelian rumah itu diduga berasal dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, yang juga menjadi tersangka di KPK.
Selain menyita rumah mewah milik SYL di Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, tim penyidik KPK juga masih menelusuri asset yang diduga milik politikus Partai NasDem itu di Kecamatan Rappocini Makassar.
Ali Fikri melanjutkan. KPK akan terus menelusuri sejumlah asset milik SYL lainnya, untuk mendukung pengumpulan alat bukti dari tim penyidik.
“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” tandasnya.
Sebelumnya, diketahui SYL telah didakwa melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementan serta menerima gratifikasi.
Dalam kasus yang terjadi selama rentang waktu 2020 hingga 2023 itu, SYL diduga telah menerima uang senilai Rp44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan.
Atas perbuatannya, ia didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: 5 Fakta Mobil Mewah SYL Disita KPK: Mewah Bak Jet Pribadi, Sempat Disembunyikan, Harganya Miliaran