- Alat Transportasi dan Mesin: Rp420.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp734.730.000
- Surat Berharga: Rp5.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp145.000.000
- Hutang: Rp25.000.000
- Total Harta Kekayaan: Rp14.885.603.000
Klarifikasi PDIP
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menjelaskan bahwa pernyataan Hugua mengenai legalisasi politik uang lebih merupakan bentuk sarkasme. Chico menambahkan bahwa Hugua merasa muak dengan maraknya praktik politik uang selama kampanye Pemilu 2024 yang dilakukan secara terang-terangan.
Demikianlah ulasan mengenai Anggota Komisi II Fraksi PDIP Hugua yang tengah menjadi sorotan publik. Bagaimana menurut pendapat Anda, setelah mengetahui harta kekayaan Anggota Komisi II Fraksi PDIP Hugua ini?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Hugua PDIP Minta Politik Uang Dilegalkan, Analis: Indonesia Makin Hancur, Korupsi Merajalela!