7. Layanan untuk mengatasi infertilitas;
8. Perawatan meratakan gigi atau ortodonti;
9. Gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat atau alkohol;
10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau hobi berbahaya;
11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif;
12. Pengobatan dan tindakan medis yang masih dalam tahap percobaan;
13. Alat dan obat kontrasepsi serta kosmetik;
14. Perbekalan kesehatan rumah tangga;
15. Layanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat atau wabah;
Baca Juga: Nominal Iuran BPJS Kesehatan Menyesuaikan Gaji? Begini Penjelasannya
16. Layanan kesehatan pada kejadian yang dapat dicegah;