Potret Berkelas Annisa Pohan Dampingi AHY ke Amerika Serikat Tembus Puluhan Juta, Memang Gaji Menteri Berapa?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Kamis, 16 Mei 2024 | 16:32 WIB
Potret Berkelas Annisa Pohan Dampingi AHY ke Amerika Serikat Tembus Puluhan Juta, Memang Gaji Menteri Berapa?
Annisa Pohan dan AHY Saat Kunjungan Kerja ke Amerika Serikat (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penampilan Annisa Pohan saat mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam acara World Bank Land Conference 2024 di Amerika Serikat baru-baru ini menjadi sorotan.

Dalam acara tersebut, Annisa Pohan terlihat elegan dengan busana formalnya. Ia mengenakan blazer hitam yang dipadukan dengan rok tutu hitam yang unik. Annisa melengkapi penampilannya dengan sejumlah aksesoris dari brand mewah terkenal. Ia menggunakan belt dari Chtistian Dior, yakni 30 Montaigne Belt dengan harga sekitar Rp13,6 jutaan.

Selain itu, Annisa juga mengenakan heels Valentino Rockstud Pumps yang harganya mencapai sekitar Rp12 jutaan di The Luxury Closet. Tas yang dibawanya berasal dari rumah mode Prancis Louis Vuitton, yaitu New-Wave Multi Pochette Shoulder Bag in Calfskin, Gold Hardware dengan harga sekitar USD 2.710 atau sekitar Rp43 jutaan di situs resmi Louis Vuitton.

Annisa Pohan dan AHY Saat Kunjungan Kerja ke Amerika Serikat (Instagram)
Annisa Pohan dan AHY Saat Kunjungan Kerja ke Amerika Serikat (Instagram)

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 telah menetapkan besaran gaji bagi jajaran menteri, sementara tunjangan mereka diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001. Keppres tersebut mengatur tunjangan bagi pejabat negara tertentu, seperti Jaksa Agung, Panglima TNI, atau pejabat dengan kedudukan dan pengangkatan yang sama dengan para menteri.

Baca Juga: Menteri AHY Jumpai Mahasiswa Indonesia di AS, Netizen: Pertanahan Apa Urusannya?

Menurut peraturan tersebut, setiap menteri akan menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan, serta tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan. Selain itu, tunjangan kinerja atau tukin di Kementerian ATR/BPN juga naik per awal tahun ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2024.

Tukin diberikan kepada pegawai dengan kelas jabatan 1 hingga 17, dengan besaran berbeda-beda untuk setiap kelas. Khusus untuk Menteri ATR/BPN, yang kini dijabat AHY, tukinnya 150 persen dari nilai tertinggi di instansi tersebut, sehingga AHY akan menerima tukin sebesar Rp49.860.000 per bulan. Selain itu, para menteri juga mendapatkan tunjangan lain, dana operasional untuk kegiatan mereka sebagai menteri, tunjangan rumah dinas, serta mobil dinas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI