Tak Punya Mobil Tapi Nyagub DKI Jalur Independen, Gaji Dharma Pongrekun di BSSN Cuma Segini

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 16 Mei 2024 | 15:51 WIB
Tak Punya Mobil Tapi Nyagub DKI Jalur Independen, Gaji Dharma Pongrekun di BSSN Cuma Segini
Komjen (Purn.) Dharma Pongrekun. [Dok. BSSN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Golongan IIID Rp2.920.800- Rp4.797.000

Golongan IV

Golongan IVA Rp3.044.300– Rp5.000.000

Golongan IVB Rp3.173.100– Rp5.211.500

Golongan IVC Rp3.307.300–Rp5.431.900

Golongan IVD Rp3.447.200–Rp5.661.700

Golongan IVE Rp3.593.100 – Rp5.901.200

Selain itu, Dharma juga menerima tunjangan kinerja (tukin) yang diatur dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2018. Adapun tukin tersebut tidak diberikan kepada:

a. Pegawai di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara yang tidak mempunyai jabatan tertentu; 

Baca Juga: Selain Dharma Pongrekun, Ini 3 Nama Calon Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen

b. Pegawai di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan; 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI