Suara.com - Komjen (Purn) Dharma Pongrekun masuk daftar calon gubernur (cagub) DKI Jakarta 2024 jalur independen. Sosoknya pun disorot, termasuk asetnya yang diketahui tak ada mobil.
Dalam laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dharma hanya tercatat memiliki dua motor. Padahal, ia bisa dibilang kerap mengisi berbagai jabatan mentereng.
Salah satunya Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) periode 2019-2021. Lantas, berapa gaji Dharma Pongrekun saat menjabat posisi tersebut? Berikut rangkumannya.
Gaji Dharma Pongrekun
Gaji pegawai BSSN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Namun, karena Dharma menjabat Wakil Kepala BSSN hingga 2021, maka pendapatannya mengikuti aturan lama.
Sebelumnya, gaji mereka diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 yang dibagi menjadi empat golongan. Tak diketahui berapa yang Dharma dapat, namun berikut daftar gaji pegawai BSSN selengkapnya.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan IA Rp. Rp1.560.800 – Rp2.335.800
Golongan IB Rp1.704.500 – Rp2.472.900,00
Baca Juga: Selain Dharma Pongrekun, Ini 3 Nama Calon Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen
Golongan IC Rp1.776.600-Rp2.577.500