Tak Punya Mobil Tapi Nyagub DKI Jalur Independen, Gaji Dharma Pongrekun di BSSN Cuma Segini

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 16 Mei 2024 | 15:51 WIB
Tak Punya Mobil Tapi Nyagub DKI Jalur Independen, Gaji Dharma Pongrekun di BSSN Cuma Segini
Komjen (Purn.) Dharma Pongrekun. [Dok. BSSN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komjen (Purn) Dharma Pongrekun masuk daftar calon gubernur (cagub) DKI Jakarta 2024 jalur independen. Sosoknya pun disorot, termasuk asetnya yang diketahui tak ada mobil.

Dalam laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dharma hanya tercatat memiliki dua motor. Padahal, ia bisa dibilang kerap mengisi berbagai jabatan mentereng.

Salah satunya Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) periode 2019-2021. Lantas, berapa gaji Dharma Pongrekun saat menjabat posisi tersebut? Berikut rangkumannya.

Gaji Dharma Pongrekun

Gaji pegawai BSSN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Namun, karena Dharma menjabat Wakil Kepala BSSN hingga 2021, maka pendapatannya mengikuti aturan lama.

Sebelumnya, gaji mereka diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 yang dibagi menjadi empat golongan. Tak diketahui berapa yang Dharma dapat, namun berikut daftar gaji pegawai BSSN selengkapnya.

Golongan I (lulusan SD dan SMP) 

Golongan IA Rp. Rp1.560.800 – Rp2.335.800

Golongan IB Rp1.704.500 – Rp2.472.900,00

Baca Juga: Selain Dharma Pongrekun, Ini 3 Nama Calon Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen

Golongan IC Rp1.776.600-Rp2.577.500

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI